TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.130 daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akan mengikuti pemungutan suara susulan (PSS) pada Sabtu 17 Februari 2024.
Keputusan tersebut diambil akibat empat tempat pemungutan suara (TPS) terdampak banjir.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan di TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.
“Berdasarkan keputusan yang telah dibuat, KPU Kota Tangerang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut pada Sabtu, 17 Februari 2024,” ujarnya, Jumat 16 Februari 2024.
Qory mengatakan, berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan di lapangan, kejadian banjir berdampak pada 34 TPS di beberapa wilayah di Kota Tangerang.
“Sebagian besar tetap menjalankan pemungutan suara, sisanya terdapat 4 TPS yang akan menggelar pemungutan suara besok,” tambahnya.
Qory mengatakan, pelaksanaan PSS dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.
Data yang dihimpun, terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara susulan pada Sabtu 17 Februari 2024.
“Keputusan penundaan pemungutan suara tersebut telah kami koordinasikan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut dengan mempertimbangkan beberapa rekomendasi yang sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah mengamankan logistik pemilu ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.
“Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja, semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” pungkasnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aas Arbi