slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kampanye di Media Massa 21 Hari

Redaksi by Redaksi
20-03-2019 11:07:23
in Berita Utama, Politik
411 Caleg Perempuan Bersaing

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Masa kampanye Pemilu 2019 memasuki puncaknya mulai 24 Maret mendatang. Hal itu lantaran jadwal kampanye rapat umum dan kampanye media massa peserta pemilu dilaksanakan 21 hari jelang masa tenang, atau 24 Maret hingga 13 April 2019.

Menurut Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, kampanye peserta pemilu di media massa ada yang difasilitasi oleh KPU, dan ada yang diserahkan kepada peserta pemilu secara mandiri.

Baca Juga :

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan

Yes, Honor KPPS di Kota Tangerang Dicairkan Hari Ini, Totalnya Rp 47,6 Miliar

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Banten Minta KPPS Kurangi Minum Kopi

“Pekan depan peserta pemilu sudah boleh kampanye di media massa secara mandiri. Aturannya sudah kami sampaikan pekan lalu,” kata Wahyul kemarin.

Ia menuturkan, peserta pemilu tingkat provinsi yang difasilitasi KPU  Banten hanya DPD RI. Sementara parpol tingkat provinsi tidak difasilitasi, namun diperbolehkan secara mandiri.

“Kami sudah sosialisasikan petunjuk teknis (juknis) yang telah dibuat oleh KPU RI untuk fasilitasi iklan kampanye. Juknis dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU No. 581/PL.02.4-Kpt/06/KPU/III/2019. Sebagaimana tertuang dalam SK, KPU Provinsi berkewajiban memfasilitasi penayangan iklan di media massa bagi Calon Anggota DPD, sedangkan partai politik difasilitasi oleh KPU RI,” ungkapnya.

Prinsipnya, lanjut Wahyul, peserta memiliki hak untuk kampanye di media massa, untuk mengenalkan diri pada masyarakat. “Tapi ada aturannya, sehingga peserta pemilu tidak bisa sembarangan,” ungkapnya.

Ketua Divisi, Sosialisaai, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Maayarakat KPU Banten Eka Satialaksmana memaparkan, jadwal kampanye media massa boleh dilaksanakan 21 hari jelang masa tenang, atau 24 Maret 2019 – 13 April 2019.

“Kampanye rapat umum waktunya berbarengan dengan kampanye media massa, waktunya 21 hari,” katanya.

Materi iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU, kata Eka, dibuat oleh masing-masing peserta pemilu dengan biaya sendiri. Untuk penyerahan desain dan materi iklan, diserahkan ke KPU Banten paling lambat 16 Maret 2019. “Pada saat penyerahan desain dan materi, akan dibuat dalam Berita Acara dan disaksikan oleh Bawaslu Banten,” tutur Eka.

Di luar dari iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU, peserta pemilu dapat melakukan kampanye secara mandiri melalui iklan kampanye di media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial serta lembaga penyiaran. “Untuk pemasangan iklan di media cetak oleh peserta pemilu paling besar 1 halaman, kemudian iklan di radio paling banyak 10 spot dengan durasi paling lama 60 detik per spot, untuk media televisi diperbolehkan memasang iklan 10 spot dengan durasi paling lama 30 detik per spot, sedangkan media daring paling banyak 1 banner untuk setiap media, dan media sosial paling lama 1 spot berdurasi paling lama 30 detik,” jelas Eka.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan antar Lembaga Bawaslu Banten Sam’ani mengatakan, sesuai aturan peserta pemilu dipersilakan kampanye di media massa. Hanya saja ia meminta peserta pemilu mematuhi aturan. “Adapun konten iklan yang dibuat, baik iklan yang difasilitasi KPU atau pun iklan mandiri, wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika periklanan,” katanya.          Selama ini, lanjut Sam’ani, peserta pemilu sangat menunggu masa kampanye di media massa. “Pekan depan sudah waktunya, silakan dimanfaatkan,” jelasnya. (Deni S/RBG)

Tags: Pemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

GM Inter Milan Optimistis Mauro Icardi Segera Gabung dengan Tim

Next Post

95 Jabatan di Pemkot Cilegon Kosong

Related Posts

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan
Tangerang

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan

by Angger Gita
Jumat, 16 Februari 2024 15:54

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 1.130 daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akan mengikuti ...

Read moreDetails

Yes, Honor KPPS di Kota Tangerang Dicairkan Hari Ini, Totalnya Rp 47,6 Miliar

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Banten Minta KPPS Kurangi Minum Kopi

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gerebeg Lembur Pandeglang

Gibran Siap Ikuti Debat Cawapres, Gerindra: Beliau Banyak Belajar

Ahmad Muzani: Prabowo Dicintai Masyarakat Banten

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Rp42 Juta Ahli Waris Ketua PPK Cigeulis

Pemkab Pandeglang Kucurkan Dana Rp 597 Juta untuk Lindungi Badan Ad Hoc

Ribuan Badan Ad Hoc Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
95 Jabatan di Pemkot Cilegon Kosong

95 Jabatan di Pemkot Cilegon Kosong

Biar Makin Kompak, Gojek Banten Gelar Turnamen Futsal

Biar Makin Kompak, Gojek Banten Gelar Turnamen Futsal

Jalan di Mandala Lebak yang Rusak Diperbaiki

Jalan di Mandala Lebak yang Rusak Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kamis, 23 April 2026 22:46
PENGUKUHAN : Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten 2025-2030 yang diketuai Sekda Banten Deden Apriandhi dikukuhkan Ketua Dewan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh.

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kamis, 23 April 2026 22:18
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Kamis, 23 April 2026 22:09
Penandatanganan PKS antara Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta Kepala Bank Banten Kantor Cabang Serang, M Nofrianto, disaksikan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran pejabat terkait lainnya di Kota Serang, Kamis (23/4).

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Kamis, 23 April 2026 21:29
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Kamis, 23 April 2026 20:26
Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kamis, 23 April 2026 22:59
Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kamis, 23 April 2026 22:46
PENGUKUHAN : Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten 2025-2030 yang diketuai Sekda Banten Deden Apriandhi dikukuhkan Ketua Dewan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh.

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kamis, 23 April 2026 22:18
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Kamis, 23 April 2026 22:09
Penandatanganan PKS antara Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta Kepala Bank Banten Kantor Cabang Serang, M Nofrianto, disaksikan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran pejabat terkait lainnya di Kota Serang, Kamis (23/4).

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Kamis, 23 April 2026 21:29
Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Kamis, 23 April 2026 20:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 April 2026 22:59

SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan skema tukar guling aset dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Langkah ini dilakukan...

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

by Andre Adisas Putra
Kamis, 23 April 2026 22:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria menghadiri kegiatan Pembukaan Karya Bakti TNI Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak