SERANG -Dari 94 orang yang mengikuti seleksi calon kepala sekolah, hanya 48 orang yang saat ini berpeluang menduduki jabatan tersebut. Sementara sisanya menunggu apabila terdapat jabatan kosong kepala sekolah lagi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, 48 orang yang mengikuti seleksi calon kepala sekolah saat ini sedang menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat). “Dari 94 orang itu, kami kirim 48 untuk mengikuti diklat,” ujar Komarudin, Minggu (26/5).
Komarudin mengatakan, sebanyak 46 orang sisanya akan dikirim diklat akhir tahun nanti. Lantaran anggaran yang ada saat ini hanya cukup untuk 48 orang saja.
Dengan begitu, ia mengaku dari 48 orang yang berpotensi menjadi kepala sekolah untuk mengisi jabatan yang kosong saat ini. Mereka dipilih lebih dulu dengan mempertimbangkan sebaran wilayah. Ia memastikan 48 orang itu mewakili delapan kabupaten kota di Banten. “Nanti dari 48 orang itu akan dilihat kelulusannya. Nah itu yang menjadi kepala sekolah,” tuturnya.
Kata dia, sebelum menjadi kepala sekolah, para calon ini harus mengantongi sertifikat terlebih dahulu. Untuk itu, proses diklat harus dijalani para calon kepala sekolah sebagai salah satu syarat. “Kami berharap proses ini cepat sehingga jabatan kepala sekolah yang kosong dapat segera terisi,” ujar Komarudin.
Ia mengatakan, saat ini jabatan kepala sekolah yang kosong masih diisi pelaksana tugas (Plt). Meskipun masih Plt, tapi ia menilai ijazah para siswa yang lulus dapat ditandatangani.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Banten membeberkan, dari 217 SMA dan SMK negeri se Banten, 37 di antaranya dipimpin Plt. Padahal, para kandidat untuk menjadi kepala sekolah di 37 sekolah itu sudah dites sejak setahun yang lalu.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan. Ia mengatakan, sepatutnya dengan tunjangan dari anggaran yang ada begitu besar mengartikan fungsi kepala sekolah amat strategis.
Kata dia, Pemprov Banten selama ini mematok besar tunjangan penambah penghasilan untuk jabatan kepala sekolah. “Namun aneh jika jabatan itu tidak terisi bahkan double job oleh kepala sekolah dari sekolah lain,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan aspirasi dari Plt kepala sekolah, mereka kewalahan membina lebih dari satu sekolah. Untuk itu pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong harus disegerakan. (Rostinah)









