CILEGON – Sudah dua bulan Ratu Ati Marliati terpilih sebagai Wakil Walikota Cilegon melalui mekanisme pemungutan suara di DPRD Kota Cilegon. Namun, hingga saat ini, Ati tidak kunjung dilantik.
Diketahui, pemungutan suara pemilihan Wakil Walikota Cilegon berlangsung pada Jumat, 12 April lalu. Saat itu, Ati bersaing dengan politikus PDI Perjuangan, Reno Yanuar. Ati dinyatakan sebagai Wakil Walikota terpilih setelah mengantongi 28 suara dari total 34 anggota DPRD Kota Cilegon yang mempunyai hak suara. Sisanya mendukung Reno.
Proses pelantikan Ati sebagai pendamping Walikota Cilegon Edi Ariadi di sisa masa jabatan mulai tersendat pada tahapan usulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Pemerintahan Provinsi Banten. Kendalanya adalah kelengkapan dokumen usulan berupa rekomendasi dari pengurus pusat partai politik.
Agar Ati bisa dilantik, Kemendagri meminta surat rekomendasi dari seluruh parpol yang dulu mengusung pasangan Tb Iman Ariyadi dan Edi Ariadi. Rekomendasi pun harus mencantumkan dua nama Calon Wakil Walikota Cilegon.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Banten Gunawan Rusminto saat dikonfirmasi Radar Banten mengaku belum mendapatkan laporan terkait telah dilengkapinya kelengkapan dokumen yang diminta Kemendagri tersebut. “Saya belum tahu, karena masih di luar kota,” ujar Gunawan, Jumat (5/7).
Gunawan menjelaskan, kelengkapan dokumen usulan pelantikan yang diminta oleh Kemendagri menjadi tugas Pemkot Cilegon. Sedangkan Pemprov Banten hanya menjembatani dengan melayangkan segala dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Terpisah, Sekretaris Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abbas menjelaskan, akibat belum dilantiknya Ratu Ati Marliati, hingga saat ini Partai Golkar belum membahas kontestasi pada Pilkada 2020 mendatang. “Kita masih konsen ke pelantikan Bu Ati,” ujar Sutisna.
Menurutnya, sebagai partai pengusung Ati pada kontestasi pemilihan wakil walikota lalu partai Golkar Kota Cilegon terus berupaya mendorong agar pelantikan tersebut bisa segera terealisasi. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan parpol-parpol pengusung. “Kalau ke Kemendagri kan sudah menjadi tugas eksekutif,” ujar Sutisna. Ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih terperinci terkait progres kelengkapan dokumen usulan pelantikan Ati.
Sementara itu, Ratu Ati Marliati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler berharap pada Juli ini proses pelantikannya sebagai Wakil Walikota Cilegon bisa dilaksanakan. Ia berharap agar bisa segera membantu Edi Ariadi menjalankan program-program pemerintah.
Ati yang telah digembor-gemborkan akan maju di Pilkada 2020 mendatang mengaku belum memikirkan langkah politik selanjutnya pada pilkada tahun depan sebelum pelantikannya sebagai wakil walikota dilakukan. “Masih fokus pada pelantikan dulu saja,” ujar Ati. (Bayu M)











