• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44
in Hukum

Penyidik Ditreskrimum Polda Banten (tengah) saat berada di lokasi sengketa

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat, 12 Juni 2026.

Pengecekan ini dilakukan untuk mencocokkan data dalam dokumen pertanahan dengan kondisi faktual di lapangan. Objek yang diperiksa merupakan lahan seluas sekitar 8.600 meter persegi di kawasan Cikulur Jalawe yang diklaim sebagai milik ahli waris Iskandar.

RelatedPosts

Rokok Ilegal Merak

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 13:59
PT ABM

Penyidikan Awal Korupsi PT ABM Hampir Rampung, Penyidik Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Selasa, 29 September 2026 11:46
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Polres Serang

Lihat Fotonya Buron Atas Kasus Pencabulan, Pria Asal Petir Ditangkap Saat Hendak Minta Maaf Kepada Korban

Selasa, 29 September 2026 09:34

Kuasa hukum ahli waris Iskandar, Enan Karmana, mengatakan pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda. Salah satunya bidang tanah yang diklaim milik ahli waris Iskandar berdasarkan Kohir 1319 Blok 003 RT 003/RW 004.

“Kami bersama penyidik Polda Banten telah melakukan pengecekan terhadap lokasi tanah yang kami laporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan pengrusakan. Ada dua titik yang diperiksa, salah satunya tanah milik ahli waris Iskandar yang berada di Blok 003 Kohir 1319,” ujarnya kemarin.

Selain itu, penyidik juga memeriksa lokasi tanah atas nama Arman bin Umar. Menurut Karmana, dokumen yang digunakan pihak terlapor sebelumnya mengaitkan data tanah Arman yang tercatat di Blok 002 Kohir 1907 RT 002/RW 004 dengan objek tanah milik Iskandar.

Dari hasil pengecekan lapangan, kata Karmana, diketahui bahwa tanah Arman berada di lokasi yang berbeda dengan tanah yang diklaim ahli waris Iskandar. “Warkah yang dibuat para terlapor seolah-olah menunjukkan bahwa data baku tanah Arman berada di lokasi tanah Pak Iskandar. Setelah dicek, ternyata tanah Pak Arman memang ada dan lokasinya berbeda,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah pihak yang mengaku membeli tanah dari Arman bin Umar, di antaranya Saprudin, Agus, serta ahli waris Asmidin. Pengecekan juga disaksikan oleh perwakilan Kelurahan Serang dan mantan pejabat wilayah yang mengetahui riwayat administrasi pertanahan setempat.

Karmana menjelaskan, kehadiran para saksi bertujuan untuk memastikan status mereka sebagai pembeli tanah dari Arman sehingga dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik guna memperjelas perkara.

Ia menilai kasus tersebut menjadi perhatian karena masih banyak bidang tanah di wilayah Kelurahan Serang yang belum memiliki sertifikat hak milik.

“Meski berada di ibu kota Provinsi Banten, masih banyak tanah masyarakat yang belum bersertifikat. Kondisi ini rentan menimbulkan persoalan apabila tidak segera ditangani,” ujarnya.

Salah satu pembeli tanah, Saprudin, mengaku membeli sebagian lahan milik Arman pada era 1980-an. “Rumah saya berdiri di atas tanah yang dibeli dari Arman sekitar tahun 1980-an. Surat-suratnya diurus sekitar 1986 dengan luas kurang lebih 240 meter persegi,” katanya.

Menurut Saprudin, saat itu tanah Arman memiliki luas yang cukup besar dan telah dijual kepada beberapa pihak. Senada dengan itu, Agus mengaku keluarganya juga membeli tanah dari Arman pada periode yang sama.

Ia mengatakan tanah tersebut telah ditempati selama puluhan tahun tanpa pernah mengalami persoalan hukum.“AJB dibuat tahun 1986. Setelah itu tidak ada masalah, termasuk saat mengurus sertifikat,” ujarnya.

Dari pihak Kelurahan Serang, Asmani mengaku baru mengetahui secara langsung lokasi yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

“Sebelumnya saya hanya mengetahui persoalan ini terkait tanah di wilayah Cikulur Jalawe. Saat ini baru terlihat bahwa dokumen yang dipersoalkan ternyata mengarah ke lokasi lain,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah ahli waris Iskandar melaporkan dugaan pengrusakan dan penggunaan dokumen pertanahan yang dinilai tidak sesuai dengan objek tanah yang mereka kuasai. Laporan tersebut berkaitan dengan pembongkaran bangunan di atas lahan yang diklaim milik keluarga Iskandar pada November 2025.

Karmana menyebut pihaknya menemukan adanya perbedaan mendasar antara objek tanah yang diklaim ahli waris Iskandar dengan dokumen yang digunakan pihak lain. “Lokasinya berbeda, bidangnya berbeda, luasnya berbeda, bahkan kampungnya juga berbeda,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kelurahan SerangMafia TanahMafia Tanah Polda BantenPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

Next Post

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Next Post

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

by Adam Fadillah
Jumat, 2 Oktober 2026 16:50
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon bakal menutup permanen sejumlah U-turn atau titik putar balik yang dinilai rawan kecelakaan di...

Rehab 147 Rumah Tidak Layak Huni Cilegon

147 Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon Segera Direhab, Anggaran Rp 5 Miliar

by Adam Fadillah
Jumat, 2 Oktober 2026 16:45
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 147 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Cilegon segera direhabilitasi menggunakan anggaran sekitar Rp5 miliar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.