PANDEGLANG – Sekretariat DPRD Pandeglang melaksanakan pelantikan 50 anggota DPRD Pandeglang periode 2019-2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Senin (26/8) sore. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang As’ad Rahim Lubis.
Hadir Bupati Irna Narulita, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak Raden Achmad Dimyati Natakusumah, perwakilan lembaga lintas sektor, dan tokoh masyarakat Pandeglang.
Sekretaris DPRD Pandeglang Entis Sutisna mengatakan, pelantikan puluhan anggota DPRD periode 2019-2024 ini sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 171.3/Kep-248-Huk/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan tahun 2019-2024 Hasil Pemilu 2019 tertanggal 12 Agustus 2019. “Pelantikan ini sebagaimana diamanatkan dalam SK Gubernur Banten,” katanya, Senin (26/8).
Ketua DPRD Pandeglang sementara TB Udi Juhdi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pandeglang karena telah memberikan kepercayaan sebagai anggota DPRD. Dia berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat, insya Allah akan kami jalankan amanah ini agar bisa menjadi penyambung aspirasi dengan pemerintah. Kami juga akan menjadi mitra pemerintah dan menjalankan tugas kami sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Irna Narulita mengucapkan selamat kepada 50 anggota DPRD terpilih yang sudah dilantik. Dia berharap para wakil rakyat itu bisa bersinergi dan bekerja sama dengan Pemkab Pandeglang dalam membangun daerah.
“Semoga sukses dan dapat bersinergi dengan seluruh jajaran Pemkab Pandeglang dalam membangun daerah. DPRD kabupaten merupakan lembaga perwakilan daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah dan penyambung aspirasi masyarakat,” katanya.
Irna meminta para wakil rakyat tersebut bisa mengawal kebijakan yang dikeluarkan, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. “DPRD sama-sama memiliki kewajiban untuk mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat, karena DPRD memiliki kedudukan yang sama dalam membangun dan menetapkan kebijakan, sehingga kebijakan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Menurut Irna, DPRD Pandeglang memiliki peran besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, kata dia, fungsi pengawasan yang melekat dalam lembaga tersebut harus diperankan dengan baik.
“Anggota DPRD Pandeglang harus terus meningkatkan fungsi dan pengawasan dan penyusunan anggaran, proaktif memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya dalam mengawal kebijakan. Skala prioritas anggaran di bidang pendidikan, infrastruktur jalan, kesejahteraan sosial dapat terwujud,” katanya. (dib/zis)










