PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Alokasi anggaran infrastruktur jalan dalam postur APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2026 kembali minim.
Minimnya alokasi anggaran infrastruktur jalan dalam postur APBD 2026 karena berkurangnya dana TKD (Transfer ke Daerah) kurang lebih sebesar Rp190 Miliar.
Hal itu apabila membandingkan antara postur anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2026, sebesar Rp2.641.753.111.671 dengan APBD Murni TA 2025 Rp 2.831.988.566.675.
Jadi, mengalami pengurangan postur APBD 2026 dengan TA 2025 kurang lebih sebesar Rp190.235.455.004.
Dari anggaran itu sebesar Rp80 Miliar merupakan anggaran infrastruktur jalan yang kena aturan efisiensi oleh kebijakan pemerintah pusat.
Memasuki tahun 2026 Kabupaten Pandeglang kembali tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan dari pemerintah pusat.
Pemkab Pandeglang akhirnya hanya mengandalkan anggaran perbaikan jalan bersumber dari PAD Kabupaten Pandeglang.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi NasDem, Dadi Rajadi mengatakan, alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan tahun 2026 kembali minim.
“Karena memang hanya bersumber dari PAD. Jadi tahun 2026, Pandeglang kembali tidak mendapatkan TKD khusus untuk penanganan infrastruktur jalan maupun jembatan,” katanya kepada Radar Banten, Selasa, 25 November 2025.
Seberapa besar anggaran bersumber dari PAD, sementara ini belum bisa memberikan penjelasan secara rinci. Sebab kemarin baru Penetapan Raperda APBD 2026 sebesar Rp2,6 Triliun.
“Jadi untuk lebih detail nanti menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Banten. Kalau untuk alokasi kurang lebih Rp30 Miliar tapi nanti untuk kepastiannya menunggu setelah evaluasi dari Gubernur Banten,” katanya.
Dadi menerangkan, anggaran pembangunan jalan 2026 ini, masuknya dalam Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Jadi untuk pembangunan ada tapi tidak secara signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











