PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Pandeglang akan mempelajari aspirasi Forum Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (F-KDKMP) Kabupaten Pandeglang. Aspirasi itu tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penggunaan Dana Desa sebesar Rp14,98 Juta untuk pelatihan pengurus KDKMP.
Aspirasi pembentukan Pansus disampaikan oleh Koordinator Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri yang meminta kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan anggaran pelatihan pengurus KDKMP. Pelatihan itu dilaksanakan oleh PT Garuda Solusi Kreatif.
Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto secara tegas mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari Forum KDKMP. “Soal ketidaktransparanan anggaran pelatihan yang diambil dari dana desa,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 16 Mei 2026.
Terkait usulan pembentukan Pansus, Yangto mengaku pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut tuntutan dari Forum KDKMP. “Sementara ini belum mengarah ke pembentukan Pansus, karena persoalan anggaran yang dianggap tidak transparan itu sebenarnya bisa diaudit oleh Inspektorat,” katanya.
Desakan tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang yang digelar di Gedung Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang. Hadir juga dalam RDP itu jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, Koordinator Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri menyampaikan, pihaknya meminta kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan anggaran pelatihan pengurus KDKMP yang dilaksanakan oleh PT Garuda Solusi Kreatif. “Dalam agenda kegiatan pelatihan KDKMP ini, apa yang kami butuhkan dinilai tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan desa dan kelurahan. Karena itu, realisasi serta mekanisme pengelolaan anggaran harus diperjelas dan disampaikan secara terbuka kepada peserta KDKMP,” tegas Entis.
Menurutnya, Forum KDKMP datang ke DPRD untuk meminta tindak lanjut atas aspirasi yang hingga kini belum mendapatkan kepastian. Terutama terkait realisasi penggunaan anggaran pelatihan tersebut. Setiap desa dan kelurahan peserta diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp14.980.000 untuk mengikuti pelatihan yang digelar di kawasan Hotel Mutiara Carita.
“Anggaran itu disebut tetap dipotong meskipun peserta tidak hadir, karena dana telah ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan melalui bank penyalur. Ketika ada kesepakatan mengikuti pelatihan, anggaran itu sudah diberikan dan ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan, yakni PT Garuda Solusi Kreatif,” katanya.
Editor : Rostinah











