slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jual Tujuh Perempuan, Ma’mun Divonis Tiga Tahun Penjara

Aas Arbi by Aas Arbi
19-09-2019 20:17:56
in Hukum
Jual Tujuh Perempuan, Ma’mun Divonis Tiga Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Seorang mucikari bernama Ma’mun alias Papi (33) divonis tiga tahun
penjara pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (29/9). Ma’mun dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana perdagangan tujuh perempuan muda di Kota Cilegon.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu berupa pidana penjara selama tiga tahun dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo saat membacakan amar putusan.

Ma’mun juga diganjar pidana tambahan berupa denda Rp120 juta subsider
2 bulan kurungan. Perbuatan Ma’mun dinilai majelis hakim telah memenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Vonis pidana tersebut sama dengan tuntutan JPU Kejari Cilegon. Sebelumnya, JPU menuntut Ma’mun dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp60 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga :

Calo TKI Ilegal Asal Serang Ditangkap, Tujuh Orang Warga NTB Gagal Berangkat

Dijanjikan Kerja di Butik, Ternyata Dijual Jadi PSK

Tatu Sebut Kasus Perdagangan Orang Terjadi Karena Kurangnya Lapangan Kerja

Dua Janda asal Pabuaran Lolos dari Perdagangan Orang

“Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara Rp5 ribu,” kata Slamet.

Kasus perdangangan orang tersebut terungkap pada Rabu 20 Februari 2019 oleh petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Cilegon. Polisi mendapati informasi terkait protitusi terselubung dengan modus jasa layanan karaoke di ruang karaoke Hotel Kalyana Mitta, Kota Cilegon. Sebelum menangkap Ma’mun polisi menyamar sebagai pria hidung belang.

Ada tujuh perempuan muda yang ditawarkan oleh Ma’mun. Ketujuh
perempuan yang menjadi anak  buah Ma’muin tersebut LS, SS, DM,YW, LI,
FT dan MN. Untuk mendapatkan jasa pelayanan perempuan tersebut, Ma’mun
memasang tarif Rp120 ribu hingga Rp320 ribu. Dari tarif tersebut, Ma’mun mendapat bagian Rp60 ribu untuk satu perempuan yang diajak berkaraoke. Sedangkan sisanya jatah untuk anak buahnya sebagai jasa layanan tamu dan pihak hotel.

Selain melayani jasa teman berkaraoke, tujuh perempuan tersebut juga melayani hubungan intim. Tarif sekali berhubungan intim tersebut senilai Rp1 juta. “Perbuatan terdakwa telah terbukti melakukan tindak
pidana perdagangan orang,” tutur Slamet.

Atas vonis tersebut, Ma’mun langsung menyatakan menerima. Sikap yang sama diambil JPU Kejari Cilegon Wandy Batubara. (Fahmi Sai)

Tags: perdagangan manusia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalin Keakraban dengan Konsumen, Honda Banten Nobar Film Gundala

Next Post

Silaturahmi Siswa Asal Papua Bersama Bupati Serang

Related Posts

Calo TKI Ilegal Asal Serang Ditangkap, Tujuh Orang Warga NTB Gagal Berangkat
Hukum

Calo TKI Ilegal Asal Serang Ditangkap, Tujuh Orang Warga NTB Gagal Berangkat

by Redaksi
Kamis, 23 Juni 2022 08:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak tujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), gagal berangkat ke Arab...

Read moreDetails

Dijanjikan Kerja di Butik, Ternyata Dijual Jadi PSK

Tatu Sebut Kasus Perdagangan Orang Terjadi Karena Kurangnya Lapangan Kerja

Dua Janda asal Pabuaran Lolos dari Perdagangan Orang

Dua Warga Malaysia Jual Anak di Bawah Umur Asal Srilanka

Next Post
Silaturahmi Siswa Asal Papua Bersama Bupati Serang

Silaturahmi Siswa Asal Papua Bersama Bupati Serang

Dua Penadah Motor Curian Dihukum Sembilan Bulan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Himpun Iuran Rp3,6 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan Banten Himpun Iuran Rp3,6 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49
Camat Ciomas, Ugun Gurmilang saat datang ke desa-desa untuk persiapan Festival Ciomas Ngabring

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 16:43
Atlet senam artistik Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima medali pada POPDA XII Banten 2026 di GOR Fit Plaza, Sabtu 13 Juni 2026

Senam Artistik Sumbang Lima Medali untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Minggu, 14 Juni 2026 16:30
partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49
Camat Ciomas, Ugun Gurmilang saat datang ke desa-desa untuk persiapan Festival Ciomas Ngabring

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 16:43
Atlet senam artistik Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima medali pada POPDA XII Banten 2026 di GOR Fit Plaza, Sabtu 13 Juni 2026

Senam Artistik Sumbang Lima Medali untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026

Minggu, 14 Juni 2026 16:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

by Agung S Pambudi
Minggu, 14 Juni 2026 19:53

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID–Selama 22 tahun, Developmental Basketball League (DBL) konsisten menjadi wadah pengembangan generasi muda Indonesia melalui olahraga dan hiburan. Memasuki musim...

Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 14 Juni 2026 17:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timbulan sampah di Kota Serang terus meningkat. Persoalan sampah itu masih menjadi tantangan besar bagi Pemkot Serang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak