CILEGON – Daftar organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa pejabat eselon II bertambah. Bila sebelumnya ada lima OPD, kini ada tujuh yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Ketujuh OPD antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS), Dinas Pendidikan (Dindik), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Direktur RSUD Kota Cilegon.
Dinas PUTR kini dipimpin oleh Ridwan yang sekaligus merangkap sebagai Sekretaris Dinas PUTR. DPM-PTSP dipimpin oleh Dana Sujaksani yang sekaligus menjabat sebagai Asda III Kota Cilegon. DKCS dipimpin oleh Hayati Nufus yang juga menjabat sebagai Sekretaris DKCS.
Dindik Kota Cilegon kini dipimpin oleh Asda I Kota Cilegon Taufikurohman. Ia menggantikan Mukhtar Gozali yang telah memasuki masa pensiun pada 1 Oktober lalu. Sedangkan Bappeda, dipimpin oleh Maman Mauludin yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
BPBD, kini dipimpin Staf Ahli Walikota Erwin Harahap setelah Kepala BPBD sebelumnya Rasmi Widyani dinyatakan sakit. Sedangkan Plt Direktur RSUD Kota Cilegon diisi Wakil Direktur RSUD dr Hana Johan.
Sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon menyayangkan kondisi tersebut. Terlebih, OPD yang sedang mengalami kekosongan merupakan OPD strategis dan berpengaruh terhadap sejumlah program prioritas daerah. Legislatif menilai, Walikota Cilegon Edi Ariadi harus bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan struktur kepegawaian agar tidak berlarut-larut dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar menuturkan, pemerintah sudah seharusnya segera melakukan pendefinitifan terhadap sejumlah jabatan eselon II. Hal itu mengingat posisi Plt memiliki banyak keterbatasan. “Jangan sanpai komdisi seperti itu menghambat kinerja karena Plt kewenangannya terbatas,” ujarnya, Minggu (6/10).
Sejauh ini, lanjut Ghoffar, kekosongan jabatan telah memberikan dampak negatif terhadap jalannya roda pemerintahan. Dia mencontohkan Dinas PUTR, dimana hingga triwulan keempat tidak ada program yang memberikan progres secara signifikan. “Program PU sampai triwulan keempat belum ada yang kelihatan, itu salah satu contohnya,” paparnya.
Ketua Fraksi PAN Edison Sitorus pun menuturkan hal yang senada. Menurutnya, pengisian jabatan harus segera dilakukan tanpa ada muatan politik sehingga pejabat yang ditempatkan bisa bersikap profesional. “Eselon II itu diisi oleh orang kompeten sesuai dengan keahlian dan tingkat pendidikannya sehingga dari masing-masing esselon bisa memberikan inovasi dan kreativitas yang tinggi ketika mereka memangku jabatan tersebut nanti,” paparnya.
Menurutnya, dampak negatif dari kondisi tersebut adalah akan berakibat tidak maksimalnya pelayanan publik, khususnya pada DKCS yang notabene pelayanan publik berupa dokumen kependudukan. “Untuk Bappeda sebagai badan perancana daerah dampaknya sangat fatal untuk keputusan penting dalam pembangunan daerah Kota Cilegon dan terhambatnya pembangunan jika dilaksanakan hanya Plt, karena seorang Plt belum diuji kompetensi memegang jabatan tersebut,” ujarnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Fraksi PDIP Yusuf Amin dan Ketua Fraksi NasDem-PKB Erick Rebiin. Menurut keduanya di sisa waktu tahun anggaran 2019, serta masa jabatan yang sedikit, langkah cepat harus diambil oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati.
Ghoffar, Edison, Yusuf Amin, dan Erick pun sepakat, jika alasan Pemkot Cilegon terkendalanya proses pengisian jabatan oleh rekomendasi KASN tidak bisa diterima, karena seharusnya Pemkot Cilegon secara aktif meyakinkan KASN untuk memberikan rekomendasi.
Bukan dengan menunggu atau sekadar untuk menggugurkan kewajiban. Pemkot harus bisa memberikan argumentasi yang jelas dan kuat pada KASN agar bisa segera mengeluarkan rekomendasi.
Sebelumnya, pada Jumat (4/10), Walikota Cilegon Edi Ariadi enggan berkomentar banyak terkait persoalan struktur kepegawaian tersebut. “Tunggu saja, nanti juga kalau sudah waktunya dilakukan,” paparnya, sambil meninggalkan kantor DPRD Kota Cilegon. (bam/ibm/ags)








