LEBAK – Besarnya alokasi Dana Desa (DD) yang diberikan pemerintah, mesti dimanfaatkan dengan baik. Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Firman Arif Hidayat meminta setiap kepala desa berani berpikir untuk melakukan inovasi. Tahun ini, kata dia, 340 desa di Lebak mengelola uang desa cukup besar yakni sebesar Rp400 miliar lebih.
“Tentunya, pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. akan berlangsung efektif, jika memiliki spesifikasi khusus bidang usaha. Makanya, kepala desa dituntut untuk terus melakukan inovasi,” katanya, Minggu (6/10).
Firman mengingatkan, agar 340 kades dapat menggunakan DD secara efektif dan efisien. Tujuannya, supaya dana bantuan dari pemerintah pusat itu bisa optimal untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat.
“Kami terus mengingatkan kepala desa agar dalam mengelola APBdes, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak ditemukan persoalan hukum,” katanya.
Menurut Firman, pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu, dia meminta setiap program pembangunan di desa harus disinergiskan dengan program pembangunan Pemkab. “Penggunaan dana desa tahun ini harus memprioritaskan pengembangan usaha ekonomi produktif. Tujuannya, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan kegiatan usaha ekonomi desa (UED),” katanya.
Kepala DPMD Kabupaten Lebak Rusito membenarkan tahun ini DD di Lebak sebesar Rp400 miliar. Masing-masing desa mendapat antara Rp1,1 miliar sampai Rp3 miliar. “Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018, prioritas pengggunaan DD kini bergeser, dari pembangunan infrastruktur pedesaan menjadi usaha ekonomi produktif. Hal ini agar hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat desa,” katanya. (nce/zis)