SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,7 miliar untuk pembayaran insentif guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah pada tahun 2026.
Namun hingga pertengahan Juni 2026, insentif tersebut belum juga dicairkan kepada para penerima manfaat.
Keterlambatan pencairan insentif itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama bagi para guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah yang selama ini rutin menerima bantuan dari pemerintah daerah setiap tahunnya.
Berdasarkan skema sebelumnya, guru ngaji menerima insentif sebesar Rp200 ribu per bulan.
Sementara marbot dan pemandi jenazah masing-masing menerima insentif sebesar Rp100 ribu per bulan.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto memastikan, anggaran untuk pembayaran insentif tersebut telah tersedia dalam APBD Kota Serang.
Menurut Yusup, keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran, melainkan karena belum adanya pengajuan pembayaran dari masing-masing kelurahan.
“Kalau untuk anggaran sudah tersedia,” kata Yusup saat dikonfirmasi, Minggu 14 Juni 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu proses administrasi dari tingkat kelurahan sebelum pencairan dapat dilakukan.
“Cuma memang belum ada pengajuan pembayarannya dari masing-masing kelurahan,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: AGung S Pambudi











