TANGERANG – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah berharap sistem merit dalam kepegawaian di Kota Tangerang yang akan diterapkan tahun depan, bisa menjadi pilot project bagi kota kabupaten lainnya. Hal itu disampaikan Arief saat verifikasi penilaian mandiri sistem merit oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Ara, Gading Serpong, Rabu (9/10) malam.
Dalam kegiatan itu hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Lutfi, Kepala Inspektorat Dadi Budaeri, serta Ketua KASN Agus Pramusinto yang dalam kesempatan itu hadir dan memberikan arahan langsung.
Arief mengatakan, dalam penerapannya penilaian sistem merit baru diaplikasikan di Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Untuk itu, ke depan Arief berharap Kota Tangerang dapat menjadi pilot project penerapan sistem merit bagi pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu Arief juga meminta masukan dari Agus Pramusinto terkait penerapan sistem merit. “Saya berharap masukan dari Pak Ketua KASN dan teman-teman semua untuk mengevaluasi kami. Sehingga sistem merit ini mampu diimplementasikan. Terlepas dari segala kekurangan, karena the show must go on, sambil berjalan terus diperbaiki,” ungkapnya.
Arief menambahkan, berbagai aplikasi yang dibangun oleh Pemkot Tangerang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas pegawai. “Karena sejatinya, bukan cuma dinilai dari banyaknya aplikasi, tapi bagaimana aplikasi itu mampu menyederhanakan, memudahkan dan mempercepat jalur-jalur dan budaya birokrasi untuk efisiensi dan efektifitas kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menilai, membangun sistem pengawasan terhadap pelaksanaan manajemen ASN di instansi pemerintah sangat perlu dilakukan lewat sistem merit agar profesionalisme ASN meningkat.
“Kami membangun instrumen penilaian yang obyektif dan terstandar untuk seluruh instansi berdasarkan metode self-assessment atau penilaian mandiri, agar masing-masing unit organisasi pemerintah mampu membangun perencanaan, pengadaan dan penilaian yang jelas,” ungkapnya.
Sistem Merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur ataupun kondisi kecacatan. (one/asp)










