LEBAK – Penerimaan zakat, infak, dan sodakoh (ZIS) yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak baru mencapai 62 persen atau Rp2,79 miliar dari target sebesar Rp4,5 miliar. Namun, pengurus Baznas optimistis penerimaan ZIS hingga akhir tahun 2019 bisa mencapai 80-90 persen.
Ketua Baznas Kabupaten Lebak Erie Rahmat menyatakan, penerimaan zakat, infak, dan sodakoh paling banyak berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, ada juga dari masyarakat umum dan pengusaha yang ada di Lebak.
Hingga akhir Agustus 2019, jumlah penerimaan ZIS yang dihimpun Baznas kurang lebih 62 persen. “Kalau sampai September 2019 bisa mencapai 65 persen. Tapi datanya saya belum lihat lagi, karena ada di staf Baznas Lebak,” kata Erie kepada wartawan, kemarin.
Dikatakannya, Baznas terus berupaya meningkatkan penerimaan ZIS dari masyarakat. Bahkan, Erie mengaku, telah menjalin kerja sama dengan Polres Lebak, Rutan Klas IIB Rangkasbitung, dan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebak agar pegawai vertikal di Lebak membayar zakat 2,5 persen ke Baznas.
“Pengurus Baznas terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan ZIS dari berbagai lapisan masyarakat di Lebak,” ungkapnya.
Erie menerangkan, dana yang terhimpun di Baznas akan digunakan untuk berbagai kegiatan pemberdayaan umat. Membantu pembangunan sarana ibadah, modal usaha pelaku usaha kecil menengah (UKM), bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), dan biaya operasional kesehatan masyarakat.
“Jadi, manfaat dari zakat yang dihimpun Baznas cukup besar dan telah dirasakan masyarakat luas,” ungkapnya.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin menyatakan, masih rendahnya penerimaan ZIS menjadi pekerjaan rumah komisioner Baznas Lebak. Karena itu, dia berjanji, akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Harapannya, penerimaan zakat pada tahun berikutnya meningkat dibandingkan dengan tahun ini. “Uang yang kita kumpulkan bukan untuk pengurus. Itu merupakan hak masyarakat dan kita kelola secara terbuka,” katanya. (tur/zis)











