slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengguna Narkoba Ditangkap di Kaligandu

Redaksi by Redaksi
21-10-2019 15:18:31
in Uncategorized
Net. ILUSTRASI

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – MB (36) dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota di Jalan Trip Jamaksari, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (17/10). MB ditangkap dengan barang bukti satu paket narkoba 0,3 gram.

“Pelaku ditangkap Kamis malam kemarin,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyu Diana, Minggu (20/10).

Baca Juga :

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pemakaman Warga Terdampak Banjir di Padarincang

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Pocil, Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

Bhabinkamtibmas, Solusi Permasalahan di Desa dan Kelurahan

Barang bukti narkoba golongan satu itu dibeli dari pengedar yang biasa dipanggil Abang. Transaksi dilakukan melalui transfer. Usai dibayar, sabu-sabu itu diletakkan di pinggir Jalan Trip Jamaksari. “Sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp600 ribu dari pengedar bernama Abang,” kata Wahyu.

Sosok Abang kini sedang dicari polisi. Sedangkan MB mendekam di Rutan Mapolres Serang Kota. “MB dijerat pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun kurungan penjara,” tutur Wahyu. (mg05/nda/ags)

Tags: Polres Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Tirtayasa Berebut Air Bersih

Next Post

Perda Diniah Belum Efektif, Walikota Didesak Buat Edaran

Related Posts

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan
Berita Utama

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

by Fahmi
Sabtu, 28 Februari 2026 07:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kota Serang, Ramadani, didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karena...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pemakaman Warga Terdampak Banjir di Padarincang

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Pocil, Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

Bhabinkamtibmas, Solusi Permasalahan di Desa dan Kelurahan

Ini 3 Kontroversi Wakil Wali Kota Serang Nur Agis: Dari Sebut Wartawan ‘Bodrex’, Push Up karena Telat, hingga Ditilang Polisi

Ditilang Langgar Lalu Lintas, Ini Alasan Wakil Walikota Serang Tak Pakaikan Helm untuk 2 Anaknya

Minta Ditilang Usai Langgar Lalu Lintas, Wakil Walikota Serang Tuai Pujian

Kena Tilang Saat Antar Anak ke Sekolah, Wakil Walikota Serang Minta Maaf Secara Terbuka

Mantan Kapolres Mandailing Natal Resmi Menjabat Waka Polresta Serang Kota

Pelajar SMP Asal Kasemen Simpan Motor Curian di Warung Bakso

Next Post

Perda Diniah Belum Efektif, Walikota Didesak Buat Edaran

Bank bjb Ramaikan Bulan Inklusi Keuangan

Bank bjb Ramaikan Bulan Inklusi Keuangan

Melestarikan Usaha Kopiah Anyaman Bambu, Bumdes Kaliasin Rangkul Kelompok Pengusaha

Melestarikan Usaha Kopiah Anyaman Bambu, Bumdes Kaliasin Rangkul Kelompok Pengusaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dukung Komunitas Lari, bank bjb Buka Akses Slot Dieng Caldera Race 2026

Dukung Komunitas Lari, bank bjb Buka Akses Slot Dieng Caldera Race 2026

Jumat, 22 Mei 2026 07:40
Suasana di PLTD Pulo Tunda

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Kamis, 21 Mei 2026 19:26
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Yuda Ganda Putra dalam rakorda program bangga kencana di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang (Doc BKKBN Banten)

BKKBN Banten Targetkan Daycare Hadir di Kawasan Industri

Kamis, 21 Mei 2026 19:09
Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Penguatan kolaborasi Daycare di Gedung BKKBN RI, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).

Pemprov Banten Perkuat Daycare Melalui Program TAMASYA

Kamis, 21 Mei 2026 18:55
Gubernur Banten dalam Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:47
Marciano usai membuka Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 17:40
Dukung Komunitas Lari, bank bjb Buka Akses Slot Dieng Caldera Race 2026

Dukung Komunitas Lari, bank bjb Buka Akses Slot Dieng Caldera Race 2026

Jumat, 22 Mei 2026 07:40
Suasana di PLTD Pulo Tunda

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Kamis, 21 Mei 2026 19:26
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Yuda Ganda Putra dalam rakorda program bangga kencana di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang (Doc BKKBN Banten)

BKKBN Banten Targetkan Daycare Hadir di Kawasan Industri

Kamis, 21 Mei 2026 19:09
Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Penguatan kolaborasi Daycare di Gedung BKKBN RI, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).

Pemprov Banten Perkuat Daycare Melalui Program TAMASYA

Kamis, 21 Mei 2026 18:55
Gubernur Banten dalam Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:47
Marciano usai membuka Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dukung Komunitas Lari, bank bjb Buka Akses Slot Dieng Caldera Race 2026

Dukung Komunitas Lari, bank bjb Buka Akses Slot Dieng Caldera Race 2026

by Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 07:40

BANDUNG - bank bjb terus mendukung pengembangan sport tourism di Indonesia melalui dukungan terhadap event olahraga lari trail yang semakin...

Suasana di PLTD Pulo Tunda

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 19:26

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Warga yang tinggal di Pulo Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya, yaitu listrik....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak