• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Berkas Dugaan Korupsi JLS Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Redaksi by Redaksi
Jumat, 22 November 2019 16:05
in Berita Utama, Hukum
Berkas Dugaan Korupsi JLS Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke Pengadilan Negeri Serang. Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yaitu BN dan SI. Dari hasil penyidikan serta audit fisik, kasus tersebut merugikan keuangan negara Rp950 juta.

BN merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon saat proyek itu dikerjakan pada 2013. Sedangkan SI merupakan pelaksana teknis mewakili pihak ketiga yang memenangkan tender.

RelatedPosts

Kejati Banten

Raih Emas Asian Para Games 2026, Atlet Asal Cilegon Dapat Hadiah Mobil dari Reda Manthovani

Sabtu, 7 November 2026 13:45
kebakaran pabrik Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan 20 Korban Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Tangerang

Sabtu, 7 November 2026 13:33
bantuan keuangan desa

Pemprov Banten Siapkan Kenaikan Bantuan Desa pada 2027

Sabtu, 7 November 2026 12:44
Ekonomi Kreatif Banten

Dimyati Dorong Produk Kreatif Banten Tembus Pasar Global, Ini Strateginya

Sabtu, 7 November 2026 11:24

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty menjelaskan, pihaknya menargetkan dalam waktu dekat berkas kasus tersebut sudah berada di tangan pengadilan. Selambat-lambatnya berkas itu sudah ditangani pengadilan pada Desember mendatang. “Sekarang masih dalam pemberkasan,” ujar Mirna.

Meski sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, rupanya Kejari Cilegon belum usai mengusut kasus tersebut. Kejari masih mengincar pejabat atau pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam proyek senilai Rp12 miliar tersebut. “Kemungkinan bisa menyeret pejabat lain, bergantung pada fakta hukum. Tim sudah berupaya menggali tersangka lain,” ujarnya.

Dijelaskan Andi, sejauh ini pihaknya baru bisa menetapkan dua tersangka tersebut karena bukti-bukti yang sudah berhasil dikumpulkan baru mengarah pada dua orang tersebut. “Dua tersangka ini belum kita lakukan penahanan, karena masih fokus pada pemeriksaan dan keduanya koorperatif,” tuturnya.

Dalam menangani kasus ini, menurut Andi, pihaknya sangat berhati-hati, khususnya pada titik yang alami ambruk pada April 2018 lalu. Karena dikhawatirkan hal tersebut dijadikan alasan oleh pihak yang ditersangkakan.

Oleh karena itulah proses penyidikan kasus tersebut berjalan hampir satu tahun. “Kita perlu memastikan jika memang yang ambruk itu bukan karena faktor alam, tapi juga disebabkan oleh pengurangan spek, makanya kita libatkan tim ahli untuk memastikan hal itu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit pada proyek sepanjang 2,5 kilometer ditemukan dugaan pengurangan volume pembesian, serta beton tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain memeriksa saksi-saksi sebanyak 25 orang, Kejari bekerja sama dengan tim ahli dari Bandung untuk memeriksa kontruksi jalan. Pemeriksaan menggunakan alat khusus dapat mengetahui kekurangan pada kontruksi jalan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Terkait ancaman sanksi keduanya bisa diganjar hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (bam/aas/ags)

Tags: korupsi JLS CilegonProyek JLS Bermasalah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komisi IV Bakal Panggil Tawa Sopan

Next Post

Edi Pimpin NasDem Banten

Next Post
Edi Pimpin NasDem Banten

Edi Pimpin NasDem Banten

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pembangunan jalan poros desa di Lebak

42 Titik Jalan Poros Desa di Lebak Dibangun

by Nurabidin
Sabtu, 7 November 2026 14:46
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memiliki komitmen untuk terus menuntaskan pembangunan infrastruktur poros jalan desa. Hal ini juga...

city branding kabupaten lebak

Pemkab Lebak Belajar City Branding ke Banyuwangi

by Nurabidin
Sabtu, 7 November 2026 14:30
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat 6...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.