PANDEGLANG – Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat dalam waktu dekat akan memanggil pengurus Badan Tanggungjawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan (Tawa Sopan) Kabupaten Pandeglang. Tujuannya, kata dia, untuk mengetahui kinerja, capaian dan progres soal pengelolaan dana CSR (Coporate Social Responsibility) dari para perusahaan.
“Karena kami para anggota dewan di komisi baru dilantik, jadi ini belum mengetahui. Makanya akan kami undang pengurus Tawa Sopan dalam waktu dekat,” kata Habibi kepada Radar Banten, Kamis (21/11).
Habibi berjanji bakal menanyakan sejauh mana pengelolaan dana CSR yang sudah dikelola, bakal dikelola, dan pendistribusiannya oleh lembaga tersebut. “Sebetulnya kita juga butuh infromasi soal Tawa Sopan. Bagaimana pengelolaannya, masuk anggaran dari mana saja, dan peruntukannya apa saja? Termasuk rencana ke depan seperti apa?,” katanya.
Habibi berharap, ada peningkatan dalam pengelolaan dana CSR yang dilakukan Badan Tawa Sopan, dan dapat bermanfaat besar bagi kepentingan masyarakat banyak. Sehingga, kata Habibi, penerimaan dana CSR dari perusahaan dan penyaluranya lebih optimal dan efektif. “Ya tentunya ke depan kami berharap ada peningkatan, mulai dari besaran anggaran yang dikelola, termasuk pendistribusianya,” katanya.
Dihubungi melalui telepon seluler, Bendahara Badan Tawa Sopan Perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Euis Yunungsih mengaku, pengelolaan dana CSR pada Tawa Sopan belum sepenuhnya optimal. Penyebabnya, kata dia, karena sejumlah perusahaan banyak yang belum mematuhi soal penyerahan dana CSR tersebut.
“Sebetulnya kami juga perlu adanya keterlibatan DPRD dan Pemkab dalam pengelolaan dana ini, agar sejumlah perusahaan besar mau mematuhi soal penyerahan dana CSR tersebut,” katanya. (her/zis)








