SERANG-Sepanjang tahun 2020, limbah padat medis di Provinsi Banten mencapai 24.439 ton. Sedangkan limbah cair medis sebanyak 5.526 m³. Data itu berdasarkan E-Monev Limbah Medis Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dari delapan kabupaten kota di Banten, limbah padat medis paling banyak berasal dari Kabupaten Serang yakni 1.259 ton dan limbah cair 54 m³. Sedangkan paling sedikit dari Kabupaten Lebak sebanyak 42 ton untuk limbah padat (lihat grafis).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku persoalan limbah medis di Banten terselesaikan karena bekerja sama dengan pihak ketiga. “Selesai, termasuk masker dan APD (alat pelindung diri-red),” ujar Gubernur yang akrab disapa WH ini, kemarin.
Sementara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.2/MLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19, limbah medis dari fasilitas kesehatan kemungkinan tidak ada masalah. “Tapi yang harus diwaspadai justru limbah rumah tangga,” tandasnya saat dihubungi Radar Banten melalui telepon.(nna-ran-bud/alt)








