RADARBANTEBN.CO.ID – Pemerintah mengambil kebijakan soal perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum tidak lagi harus test PCR. Kabar baik ini diputuskan pada Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Jokowi. Dengan syarat, sudah divaksin minimal dua kali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno melalui akun Instagram pribadinya @sandiuno tadi malam (7/3/2022), menyampaikan kabar baik tersebut.

Sandiaga membagikan poster pengumuman tersebut. Poster tersebut bertuliskan naik kendaraan umum udara, laut, ataupun darat tidak perlu PCR/antigen jika sudah 2 kali vaksin.
Sandiaga mengatakan, kebijakan itu tentu menjadi kabar baik bagi para pelaku perjalanan dan juga pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kata dia, pemerintah sduah resmi menghapus tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik.
Ia menyampaikan alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bukan hanya kesehatan yang diprioritaskan. Tapi, juga tercipta peluang lapangan kerja baru agar ekonomi masyarakat segera pulih.
“Selain itu, kami juga ingin pastikan pertumbuhan ekonomi meningkat di daerah menjelang Ramadan dan Idul Fitri setelah dua tahun perjalanan mudik dibatasi,” tulis Sandiaga.
Dikatakan Sandiaga, keputusan tersebut sudah didasari oleh masukan dari para ahli dan epidemiolog. Kemudian, juga sudah masifnya sebaran vakdinasi dan kasus Covid-19 yang sudah mulai membaik.
Pengumuman tersebut disambut baik oleh netizen follower Sandiaga di Instagram. Rata-rata mereka memberikan komentar positif atas kebijakan tersebut.
Penulis: Abdul Rozak
Editor : Widodo











