RADARBANTEN.CO.ID – Dijanjikan akan bekerja di salah satu Butik di Kota Serang, PM, remaja 17 tahun asal Kota Cilegon justru dijual untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Pekanbaru, Riau.
PM berhasil diselamatkan oleh personel kepolisian dari Polres Cilegon setelah orang tuanya membuat laporan ke Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban, upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berawal saat pelaku seorang perempuan berinisial HF, dan laki-laki berinisial NN mendatangi rumah korban pada Selasa 15 Februari 2022.
Pada saat itu pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk membawa korban bekerja di Kota Serang.
“Korban mengenal pelaku dari media sosial,” kata Sigit.
Pada saat itu orang tua korban menolak. Namun pada Rabu 16 Februari 2022, korban tetap pergi dengan pelaku.
Di tengah perjalanan, korban menelepon ke orang tua, mengabarkan jika pelaku bukan membawa korban ke Serang, melainkan ke Pekanbaru menggunakan bus.
Orang tua yang hawatir langsung membuat laporan ke polisi di hari yang sama.
“Penyidik dengan segala teknik berangkat ke Pekan Baru. (Di Pekanbaru) Korban berada di warung makan di pemukiman lokalisasi,” ujar Kapolres.
Setelah penyidik melakukan pemeriksaan di tempat makan tersebut. Korban langsung dibawa kembali ke Cilegon.
Senin 21 Februari 2022, korban dibawa ke Polres Cilegon dan dipertemukan dengan orang tua korban.
Adapun pelaku berinisial HF diamankan petugas di Jalan Lingkar Selatan (JLS), sedangkan NN diamankan di Pelabuhan Merak.
Kedua pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Reporter : Bayu Mulyana
Editor : Mastur











