slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Fahmi by Fahmi
11-06-2026 09:47:06
in Hukum
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eks pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb. Adinda Laksamana, melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Renaldy & Partners, mengajukan keberatan atas penghentian penyelidikan sekaligus meminta dilakukannya Gelar Perkara Khusus di Polda Banten terkait dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Permohonan tersebut diajukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan atas laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh pelapor dengan alasan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Baca Juga :

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Kuasa hukum pelapor, Ferry Renaldi menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan nama dan tanda tangan kliennya dalam sejumlah dokumen kepabeanan PT Trimitra Fabrikasi Engineering setelah yang bersangkutan tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. “Klien kami telah resmi mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan sejak 28 Oktober 2025. Namun setelah itu, kami menemukan adanya dugaan penggunaan nama dan tanda tangan klien kami dalam sejumlah dokumen kepabeanan yang diproses perusahaan,” ujar Ferry di Mapolda Banten, Rabu 10 Juni 2026.

PT Trimitra Fabrikasi Engineering merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Australia yang beroperasi di Kota Cilegon. Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri baja dan fabrikasi logam serta memproduksi berbagai struktur baja untuk proyek industri dan infrastruktur.

Menurut Ferry, selama masih bekerja, nama kliennya memang tercantum dalam sejumlah dokumen kepabeanan seperti BC 3.0, BC 4.0, packing list, dan commercial invoice. Namun, setelah hubungan kerja berakhir, diduga identitas kliennya masih digunakan dalam dokumen yang diproses melalui sistem CEISA Bea Cukai.

“Klien kami tidak pernah memberikan persetujuan ataupun kuasa penggunaan tanda tangan, baik secara langsung maupun digital. Namun terdapat indikasi reproduksi tanda tangan dalam sejumlah dokumen yang beredar,” katanya. Pihak kuasa hukum menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah administratif internal perusahaan semata. Sebab, dokumen kepabeanan merupakan dokumen yang memiliki konsekuensi hukum dan pertanggungjawaban pidana.

Menurut Ferry, penggunaan identitas seseorang tanpa persetujuan dalam dokumen kepabeanan berpotensi menimbulkan implikasi hukum terhadap pihak yang namanya dicantumkan, terutama apabila di kemudian hari muncul persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan perusahaan.

Selain mempermasalahkan dugaan penggunaan identitas tersebut, pihak pelapor juga menyampaikan keberatan atas penghentian penyelidikan yang dinilai belum dilakukan secara menyeluruh. Ferry berpendapat masih terdapat sejumlah langkah penyelidikan yang perlu dilakukan, di antaranya pemeriksaan forensik terhadap tanda tangan pada dokumen yang dipersoalkan, penelusuran metadata dan audit trail dalam sistem CEISA Bea Cukai, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di lingkungan perusahaan, hingga meminta pendapat ahli pidana, ahli digital forensik, dan ahli kepabeanan.

“Proses penyelidikan dinilai belum menyentuh seluruh alat bukti yang relevan sehingga penghentian perkara dipandang terlalu dini,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen dan informasi yang dimiliki pihaknya, dugaan pencatutan identitas tersebut tidak hanya dialami oleh kliennya.

“Ada indikasi pihak lain yang sebelumnya memiliki hubungan kerja dengan perusahaan juga mengalami hal serupa. Karena itu kami berpandangan perkara ini masih perlu didalami secara komprehensif,” katanya.

Melalui Surat Permohonan Nomor 026/EXT/R&P/VI/2026 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten melalui Kabag Wassidik, pihak pelapor meminta agar dilakukan Gelar Perkara Khusus secara objektif, transparan, dan melibatkan fungsi pengawasan internal. “Dalam permohonan ini, kami meminta agar penghentian penyelidikan dievaluasi kembali, penyelidikan dibuka kembali, dan perkara dilanjutkan guna memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

Ia menegaskan siap menghadirkan ahli pidana maupun ahli lainnya dalam proses Gelar Perkara Khusus apabila permohonan tersebut dikabulkan.

Editor : Rostinah

Tags: Ferry Renaldipemalsuan dokumenPenyelidikan dihentikanPolda BantenPT Trimitra Fabrikasi Engineering
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Next Post

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Related Posts

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah
Umum

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

by Fahmi
Kamis, 16 Juli 2026 08:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Gandasari Energi meminta seluruh pengguna alur pelayaran di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, mematuhi jalur kapal yang...

Read moreDetails

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Next Post
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Kamis, 16 Juli 2026 09:00
Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 08:21
PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

Kamis, 16 Juli 2026 08:15
Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Kamis, 16 Juli 2026 07:44
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Sawah Sampai Dapur

Kamis, 16 Juli 2026 07:37
Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kamis, 16 Juli 2026 07:29
Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Kamis, 16 Juli 2026 09:00
Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 08:21
PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

Kamis, 16 Juli 2026 08:15
Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Kamis, 16 Juli 2026 07:44
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Sawah Sampai Dapur

Kamis, 16 Juli 2026 07:37
Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kamis, 16 Juli 2026 07:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 09:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran untuk percepatan...

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

by Fahmi
Kamis, 16 Juli 2026 08:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Gandasari Energi meminta seluruh pengguna alur pelayaran di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, mematuhi jalur kapal yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak