slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Fahmi by Fahmi
12-06-2026 11:06:21
in Berita Utama, Hukum
Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dan kuasa hukum Ferry Renaldi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menghentikan penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen kepabeanan yang dilaporkan oleh mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana. Penghentian tersebut dilakukan karena dinilai tidak terpenuhi unsur pidana.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum pelapor, Ferry Renaldi, menilai keputusan penghentian penyelidikan tersebut terlalu dini. Ia menyebut masih terdapat sejumlah pemeriksaan penting yang belum dilakukan penyelidik.

Baca Juga :

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Polda Banten Klarifikasi Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Trimitra

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

“Kesimpulan tidak ditemukan peristiwa pidana merupakan kesimpulan yang prematur,” kata Ferry, Jumat 12 Juni 2026.

Ferry menjelaskan, pihaknya mulai mendampingi pelapor setelah penyelidikan perkara dihentikan oleh Ditreskrimum Polda Banten. Setelah mempelajari berkas perkara, ia menilai masih ada aspek yang perlu didalami lebih lanjut.

Menurutnya, penyelidik belum melakukan pemeriksaan forensik tanda tangan, audit trail sistem CEISA Bea Cukai, penelusuran metadata dokumen digital, serta pemeriksaan ahli digital forensik dan ahli kepabeanan secara menyeluruh.

“Kami telah mengajukan keberatan dan permohonan gelar perkara khusus. Itu merupakan hak klien kami untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dari Polda Banten. Jika gelar perkara khusus dilakukan, pihaknya akan menghadirkan ahli serta saksi fakta yang belum diperiksa sebelumnya.

“Nanti pada saat gelar khusus, kami akan hadirkan ahli dan saksi fakta untuk menjadi pertimbangan,” katanya.

Ferry juga mengutip adagium hukum summum jus, summa injuria yang berarti keadilan tertinggi dapat menjadi ketidakadilan apabila hukum diterapkan secara kaku tanpa melihat realitas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea sebelumnya menyampaikan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dokumen, klarifikasi para pihak, koordinasi dengan instansi terkait, serta pendapat ahli hukum pidana.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, tidak ditemukan unsur pidana pemalsuan dokumen sehingga penyelidikan dihentikan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan dokumen BC 3.0 dan BC 4.0 dari Bea Cukai tidak menemukan tanda tangan pelapor sebagaimana yang dipersoalkan.

Selain itu, terdapat perbedaan antara dokumen dari Bea Cukai dan arsip perusahaan dengan dokumen yang diserahkan pelapor.

“Forum gelar perkara menyimpulkan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah administratif dalam sistem kepabeanan, bukan perbuatan pidana,” katanya.

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan ahli, tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian dari pihak manajemen PT Trimitra Fabrikasi Engineering.

“Penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana,” jelasnya.

Polda Banten menyatakan keputusan tersebut diambil secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan serta gelar perkara yang melibatkan unsur internal dan pengawas.

Editor: Mastur Huda

Tags: pemalsuan dokumen kepabeananpenghentian penyelidikan Polda BantenPolda BantenPT Trimitra Fabrikasi Engineering
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Serang Kota Mengikuti Gerakan Indonesia Asri

Next Post

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Related Posts

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta
Berita Utama

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

by Fahmi
Jumat, 12 Juni 2026 08:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bripda M Fajar Dwi, anggota Brimob Polda Banten yang menjadi korban pengeroyokan di Kota Serang, harus menjalani...

Read moreDetails

Polda Banten Klarifikasi Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Trimitra

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Next Post
DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Karang Taruna Kramatwatu

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

Jumat, 12 Juni 2026 12:50
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 11:32
PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

Jumat, 12 Juni 2026 11:18
Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Jumat, 12 Juni 2026 11:16
DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Jumat, 12 Juni 2026 11:11
Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Jumat, 12 Juni 2026 11:06
Ketua Karang Taruna Kramatwatu

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

Jumat, 12 Juni 2026 12:50
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 11:32
PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

Jumat, 12 Juni 2026 11:18
Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Jumat, 12 Juni 2026 11:16
DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Jumat, 12 Juni 2026 11:11
Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Jumat, 12 Juni 2026 11:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Karang Taruna Kramatwatu

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 12 Juni 2026 12:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Aktivis pemuda Kecamatan Kramatwatu yang juga mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK), Agung Permana, mendorong agar proses pemilihan...

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

by Mulyadi
Jumat, 12 Juni 2026 11:32

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak