LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lebak menyalurkan santunan Rp1 miliar untuk 25 ribu orang mustahik di 28 kecamatan.
Santunan tersebut disalurkan Baznas melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan lembaga sosial kemasyarakatan, seperti ormas Islam dan pesantren.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Nurul H. Maarif menyatakan, Baznas Kabupaten Lebak menerima banyak sekali ajuan dari lembaga kemasyarakatan dan yang lainnya.
“Barangkali lebih dari 40 ribuan ajuan santunan mustahik yang masuk ke Baznas Lebak. Namun karena dana yang terbatas dan kemestian pemerataan pembagian, maka kami baru mampu menyalurkan untuk 25 ribu mustahik dengan nilai Rp1 miliar. Ini khusus untuk Ramadan saja,” ujar Nurul H. Maarif kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 28 April 2022.
Untuk itu, Baznas menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh lembaga maupun perorangan yang mengajukan santunan, karena Baznas Lebak belum mampu mengakomodir pengajuan seluruhnya.











