• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Baznas Lebak Tetapkan Zakat Fitrah Rp 40 Ribu, Fidyah Rp 50 Ribu

Nurandi by Nurandi
Selasa, 27 Januari 2026 11:43
in Lebak

Sidang Isbat Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah. Foto : Nurandi

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Isbat Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah yang digelar di Aula Baznas Kabupaten Lebak. Sidang melibatkan unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak.

RelatedPosts

Hari Santri Nasional 2026, Gerindra Lebak Dukung Penguatan Pendidikan Pesantren dan Beasiswa Santri Rakyat

Hari Santri Nasional 2026, Gerindra Lebak Dukung Penguatan Pendidikan Pesantren dan Beasiswa Santri Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 10:18
IPB University Kembangkan Sistem Digital untuk Dokumentasikan Pengetahuan Adat Citorek

IPB University Kembangkan Sistem Digital untuk Dokumentasikan Pengetahuan Adat Citorek

Jumat, 23 Oktober 2026 08:01
ratusan sekolah di lebak ditinggal pensiun kepala sekolah

Ratusan Kepala Sekolah Dijabat Plt, DPRD Lebak Minta Pemkab Tunjuk Pejabat Defintif

Kamis, 22 Oktober 2026 18:17
beasiswa bagi santri berprestasi

Pemkab Lebak Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beasiswa 100 Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 16:38

Ketua Baznas Kabupaten Lebak, KH. Wawan Gunawan, mengatakan penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah telah melalui pembahasan matang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Setelah melalui pembahasan dan mempertimbangkan harga bahan pokok di Kabupaten Lebak, disepakati zakat fitrah sebesar Rp40.000 per jiwa dan fidyah sebesar Rp50.000 per hari. Penetapan ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta memberikan manfaat yang maksimal bagi para mustahik,” ujar KH. Wawan Gunawan, saat berada di kantornya, Selasa 27 Januari 2026.

Ia menjelaskan, data harga beras dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak menjadi salah satu acuan utama. Harga beras di pasaran saat ini bervariasi, mulai dari Rp11.000 hingga Rp14.000 per kilogram, dan telah dipaparkan dalam forum sidang sebagai bahan pertimbangan.

Selain dalam bentuk uang tunai, zakat fitrah juga dapat ditunaikan menggunakan beras. Besarannya ditetapkan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa, sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku.

Perwakilan Pemkab Lebak yang diwakili Asisten Daerah I Alkadri menyampaikan dukungan penuh terhadap hasil Sidang Isbat tersebut. Pemkab, kata dia, akan menindaklanjuti penetapan ini melalui Surat Edaran resmi kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat.

“Penetapan ini bukan hanya berkaitan dengan kewajiban agama, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepedulian sosial dan memperkuat solidaritas masyarakat. Pemerintah daerah berharap zakat fitrah dapat disalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Alkadri.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Lebak, H. Basit, menegaskan bahwa penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah tersebut telah sesuai dengan ketentuan fikih zakat dan regulasi yang berlaku.

“Dengan adanya penetapan resmi ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Lebak dapat berjalan lebih tertib dan seragam,” kata H. Basit.

Ia juga mengimbau pengurus masjid dan lembaga keagamaan agar aktif menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Baznas LebakfidyahPemkab LebakRamadhan 2026zakat fitrah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pergoki Adiknya Dicabuli Guru Ngaji, Warga Lebakwangi Lapor Polres Serang

Next Post

Perjuangkan Korban Banjir Bandang di Lebakgedong, DPRD Banten Datangi DPR RI

Next Post

Perjuangkan Korban Banjir Bandang di Lebakgedong, DPRD Banten Datangi DPR RI

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 20:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Green Policing Polda Banten, 1.000 Pohon Ditanam untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

Green Policing Polda Banten, 1.000 Pohon Ditanam untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

by Fahmi
Jumat, 23 Oktober 2026 11:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama jajaran menanam 1.000 pohon dari berbagai jenis melalui program Green Policing. Program ini menjadi...

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pria dan Empat Paket Sabu di Jatiuwung

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pria dan Empat Paket Sabu di Jatiuwung

by Syaiful Adha
Jumat, 23 Oktober 2026 11:43
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial AR alias Tok-Tok dalam pengungkapan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.