SERANG, RADARBANTEN.CO.iD – Polda Banten dan jajaran menggelar Operasi Patuh 2022. Operasi tersebut mulai digelar pada hari ini, Senin (13/6) dan berakhir pada Jumat (24/6).
Waka Polda Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Ery Nursatari menjelaskan, tujuh sasaran penindakan dalam Operasi Patuh 2022. Pertama, pengendara mengganakan ponsel saat berkendara, kedua pengemudi atau pengendara masih tergolong anak di bawah umur.
“Ketiga, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, keempat pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan,” ungkap Ery didampingi Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Mulyanto di Mapolda Banten.
Kemudian, pengendara atau pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. Tujuh sasaran penindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan diri maupun orang lain.
“Nanti akan ditilang
(sanksinya-red),” kata perwira tinggi Polri tersebut.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menambahkan adanya Operasi Patuh tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” tutur Budi. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i











