SERANG – Dua personel Polda Banten menerima penghargaan. Kedua anggota Polda Banten itu telah mengabdi dan berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur jaringan dan komunikasi.
Saat upacara pemberian penghargaan di Lapangan Apel Polda Banten, Rabu (20/5) lalu, Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki mengatakan, penghargaan diberikan kepada Brigpol Aris Cahya Maulana karena dedikasi dan loyalitasnya sebagai Internet Network Innovator dalam pengembangan teknologi infrastruktur jaringan dan server selama 10 tahun.
“Penghargaan juga diberikan kepada Pembina Rahmat Umboro atas dedikasi dan loyalitasnya sebagai Network Radio Engineer dalam menangani jaringan repeater, trunking radio HT, serta infrastruktur komunikasi selama 20 tahun,” kata Hengki.
Hengki menjelaskan, teknologi informasi dan sistem komunikasi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian. “Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat, koordinasi internal, hingga pengamanan kegiatan operasional di lapangan. Teknologi ini sangat penting, bukan hanya sebatas penunjang tugas, tetapi nadi suksesnya pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Hengki berharap, penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Banten untuk terus meningkatkan kemampuan, disiplin, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
“Jaga marwah institusi, keluarga, dan personal dalam melaksanakan tugas. Nama baik lembaga ini ada di pundak seluruh anggota Polda Banten,” pesan Hengki.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Maruli Ahiles Hutapea menambahkan, dedikasi dan profesionalitas dalam pengabdian melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kapolisian memiliki penilaian khusus. “Disiplin, loyalitas, profesionalisme, serta semangat pengabdian bukan hanya menjadi kriteria untuk mendapatan penghargaan. Akan tetapi, sebuah keharusan bagi seluruh personel Polda Banten dalam mejalankan tugas,” ujarnya.
Polda Banten, lanjut Maruli, juga memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi personelnya yang nakal. “Kita pastikan itu (pemberian sanksi-red) sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Tidak ada ruang bagi personel nakal di Polda Banten,” tegasnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono









