SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang melakukan sosialisasi anti narkoba.
Sosialisasi dilakukan di SMPN 1 Ciruas dalam program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Sosialisasi itu dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta perwakilan OPD dan 75 peserta.
Epi Priatna mengatakan, sosialisasi itu merupakan salah satu program yang dikerjasamakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten untuk pemberantasan narkoba.
Pihaknya melakukan sosialisasi di sekolah karena pelajar berpotensi terlibat dalam peredaran narkoba.
“Ini sebagai upaya kita untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba yang melibatkan pelajar,” katanya, Selasa 21 Juni 2022.
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Dan Ekonomi Sosial Budaya Kesbangpol Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, pelajar seringkali jadi sasaran peredaran narkoba.
Ia mengungkapkan, untuk meringankan hukuman, para pengedar narkoba memanfaatkan para pelajar sebagai perantaranya.
“Kalau orang dewasa kan hukumannya bisa seumur hidup, kalau pelajar hukumannya ringan,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya memberikan pengetahuan kepada para pelajar untuk tidak ikut terjerumus dalam peredaran narkoba.
“Mereka (pelajar) sebenarnya tidak tau apa-apa, hanya karena diiming-imingi imbalan besar, mereka disuruh mengantar barang itu sesuai dengan pesanan,” ungkapnya.
Dikatakan Farhan, para pelajar harus berhati-hati ketika berkomunikasi dengan orang baru yang mengiming-imingi imbalan yang besar.
Reporter: Abdul Rozak
Editor : Aas Arbi











