slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Perbup 12 Tahun 2022

Aas Arbi by Aas Arbi
13-07-2022 22:11:20
in Tangerang
Sekda Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Perbup 12 Tahun 2022

Sekda Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Perbup no 12 tahun 2022 di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl Ki Samaun Kota Tangerang, Rabu (13/7).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Telah Beroperasi, Ini Dia Wajah Baru Pasar Tradisional Kutabumi Tangerang

Acara tersebut digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl Ki Samaun Kota Tangerang, Rabu 13 Juli 2022.

Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, Perbup Nomor 12 Tahun 2022 ini merupakan hasil penyesuaian dan penyempurnaan atas Perbup Nomor 46 Tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kita sosialisasikan kembali Perbup 12 Tahun 2022, hasil masukan dari masyarakat, agar penerapan waktu operasional mobil barang nantinya lebih terkendali,” ungkap Sekda.

Sekda juga mengungkapkan, Perbup Nomor 12 Tahun 2022 dibuat setelah Pak Bupati menerima masukan dari mahasiswa, masyarakat, pengusaha, wartawan dan beberapa stakeholder yang mengusulkan perlunya revisi dan penyesuaian atas Perbup Nomor 46 Tahun 2018, sesuai dengan keadaan dan dinamika dilapangan

“Nah Perbup 12 ini merupakan hasil refisi untuk golongan 2 seperti truk engkel diperbolehkan beroperasi di seluruh jalan di Kabupaten Tangerang, di luar jam operasional yang telah ditentukan”, terangnya.

Sekda juga menjelaskan, Perbup 12 tahun 2022, dalam hal pengawasan juga lebih banyak dilibatkan. TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Kecamatan semua dilibatkan yang tadinya hanya Dinas Perhubungan.

“Keterlibatan seluruh komponen turut mengawasi. Jadi dishub, kepolisian, TNI, camat dan Satpol PP itu terlibat dalam fungsi pengawasan,” terang Sekda.

Perbedaan lainnya dengan Perbup yang sebelumnya adalah jam operasional berlaku hanya untuk jalan kabupaten saja, pada Perbup yang baru diberlakukan untuk seluruh jalan di wilayah Kabupaten Tangerang kecuali jalan tol.

Pada Perbup 12 Tahun 2022 ini untuk jam operasional tidak ada perubahan yaitu tetap diberlakukan beroperasi pukul 22.00 wib hingga 05.00 wib untuk kendaraan barang tambang golongan 3, 4, 5.

Menurut data dari Dinas Perhubungan, pada tahun 2016 hingga 2018 penindakan kendaraan kendaraan tambang oleh kepolisian mencapai 5.286 tindakan, setelah adanya Perbup dari tahun 2019 hingga 2021 turun menjadi 1.423 tindakan. Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2016 sebanyak 495 kasus, di tahun 2021 turun menjadi 300 kasus.

Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya

Tags: Kabupaten TangerangPemkab Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2022

Next Post

Jemaah Haji Banten Pulang Mulai 16 Juli 2022, Ini Jadwal Lengkapnya

Related Posts

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa
Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

by Mulyadi
Selasa, 28 April 2026 18:03

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN. CO. ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan penguatan sistem informasi...

Read moreDetails

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Telah Beroperasi, Ini Dia Wajah Baru Pasar Tradisional Kutabumi Tangerang

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Bupati Tangerang : Tangerang Tax Expo Dekatkan Pelayanan Perpajakan Kepada Masyarakat

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah di Teluknaga, Dorong Jadi Pusat Kegiatan Umat

393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Tangerang Dilepas Bupati Maesyal Rasyid

Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang Bakal Terhubung dengan Paramount Petals

Pemkab Tangerang Bakal Menggali Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama

Next Post
Jemaah Haji Banten Pulang Mulai 16 Juli 2022, Ini Jadwal Lengkapnya

Jemaah Haji Banten Pulang Mulai 16 Juli 2022, Ini Jadwal Lengkapnya

Rano Karno Ajak Mahasiswa Bangun Daerah

Rano Karno Ajak Mahasiswa Bangun Daerah

Karyawan PT Indopora Tewas Tergantung di Mes

Karyawan PT Indopora Tewas Tergantung di Mes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026 19:40

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

by AdityaRamadhan
Selasa, 28 April 2026 18:28

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID  – PT Pertamina (Persero) mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi nasional melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak