RADARBANTEN.CO.ID – Peran Penting Dalam Penanggulangan Bencana di Provinsi Banten menjadi urusan wajib pelayanan dasar. Itu artinya menjadi prioritas di daerah dalam hal perencanaan penganggaran maupun dalam pelaksanaannya. Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota memiliki tanggungjawab yang sama.
Untuk memantapkan penanggulangan penanganan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada Rabu (20/7/22 ) di Ruangan Auditorium BPBD Banten.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana menyatakan, melalui rakor tersebut pihak ingin memastikan apa yang dilakukan di lapangan semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Di saat terjadi bencana maupun di saat tidak terjadi bencana, karena bencana ini urusan bersama kita harus saling kolaborasi dalam penanggulangan bencana dan kita harus trus melakukan mitigasi bencana untuk memetakan wilayah serta jenis bencana yang terjadi,” ujar Nana.
Kata dia, layanan yang harus dilakukan oleh BPBD adalah Layan Informasi Rawan Bencana, Layanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana dan Layanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana. “Hal ini yang harus kita lakukan agar setiap terjadi bencana kita bisa menimalisir korban serta dampak bencana,” jelasnya. (adv)










