LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak selama enam bulan dari Januari-Juni 2022 menemukan 58 kasus positif HIV/AIDS di Lebak.
“Ya, untuk tahun 2022 ini ada 58 kasus yaitu dari Januari sampai Juni. Karena itu, sebagai langkah preventif kita terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk gencar melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dan HIV/AIDS, terutama bagi kalangan pelajar dan generasi muda,” ujar Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Lebak Firman Rahmutallah di sela-sela vaksin booster di Kejari Lebak, akhir pekan lalu.
Kata dia, kasus HIV/AIDS perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak supaya laju penyebarannya dapat ditekan. Dinkes pun berkomitmen memberikan perhatian kepada ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) dan persoalan HIV/AIDS.
“Kami juga mengimbau kepada orang yang bekerja dan rentan tertular HIV/AIDS agar memeriksakan diri, apalagi di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung ada Klinik Seroja khusus untuk memeriksa HIV/AIDS gratis. Jauh lebih baik mengetahui dari awal daripada tidak sama sekali,” katanya.
Menurutnya, salah satu yang membuat kasus HIV/AIDS di Lebak tidak terbuka karena masih ada stigma negatif di masyarakat terhadap penderita HIV/AIDS. Padahal belum tentu penderita HIV/AIDS itu semuanya mempunyai perilaku negatif
“Kami terus berupaya mencari formula yang tepat agar stigma itu tidak berkembang di masyarakat,” ungkapnya.
Upaya mencegah HIV/AIDS meluas di Lebak, tahun ini akan melakukan tes HIV atau Voluntary Counseling and Testing (VCT) di sejumlah lokasi rawan penyebaran virus HIV/AIDS. Kemudian memberikan obat-obatan, seperti Anti Retro Viral (ARV).
Selain upaya itu, Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan, pihaknya juga intens berkomunikasi dengan alim ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui pendekatan agama.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi










