PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tingkat nasional dan 20.000 Bendera Merah Putih tingkat Kabupaten Pandeglang.
Program ini dalam rangka menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang TB Entus Bakti mengatakan, pembagian bendera ini sebagai gebyar menyambut HUT Kemerdekaan.
“Gebyar ini adalah perintah pusat dari Kementerian Dalam Negeri untuk bagaimana menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan meriah. Salah satu bentuk kemeriahannya adalah pusat menginstruksikan kepada seluruh wilayah Indonesia itu ada pembagian Bendera Merah Putih,” katanya, Senin, 1 Agustus 2022.
Entus menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Kemendagri nomor 003.1/4397/SJ dalam menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih seluruh Indonesia. Jika diasumsikan dibagi ke 500 kabupaten/kota berarti setiap kabupaten/kota sekitar 20.000 bendera.
“20 ribu bendera ini saya tegaskan bukan berarti bendera sudah disiapkan dari pusat untuk dibagikan kepada masyarakat. Tidak seperti itu, tapi di surat Mendagri itu partisipasi dari semua elemen masyarakat, baik itu dari pemerintah, dari pemerintah desa, swasta, ormas termasuk masyarakat, secara sukarela, ada yang memiliki lebih bisa berbagi dianggap kurang mampu, untuk kemeriahan dalam bentuk pengibaran Bendera Merah Putih,” katanya.
Entus menegaskan, konteks kemeriahan mengacu tidak pada ukuran bendera akan tetapi esensinya memeriahkan. Bahwa hal itu suatu bentuk kecintaan warga negara terhadap bangsa dan negaranya.
“Terkait hal ini sudah kami sosialisasikan. Serta sudah ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran Bupati,” katanya.











