RANGKASBITUNG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan obat atau serum anti bisa ular (ABU) tersedia di seluruh puskemas di Kabupaten Lebak.
“Kami telah mewanti-wanti agar Dinkes Lebak mempersiapkan anti bisa ular benar-benar tersedia di puskemas. Biasanya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, korban yang meninggal akibat gigitan ular, karena anti bisa ular di puskesmas habis,” ujar ketua Fraksi Gerindra DPRD Lebak Zaenal Faozi, Senin (15/8).
Menurut dia, umumnya kasus digigit ular berbisa terjadi di daerah selatan dan tengah, seperti di wilayah Cilograng, Panggarangan, Cikulur, Muncang, Lewidamar, dan Bojongmanik.
“Digigit ular berbisa bila terlambat diberikan pertolongan dapat mengakibatkan korban meninggal dunia. Karenanya, anti bisa ular harus selalu ada di puskesmas. Kita telah ingatkan Dinkes agar memerhatikan stok obat anti bisa,” kata Zaenal.
Kepala Dinkes Lebak Triatno Supiyono mengatakan, stok anti bisa ular terbatas. Saat ini cukup sampai akhir bulan Agustus.
“Obat anti bisa ular kan ada kedaluwarsanya. Karenanya stoknya terbatas. Kita anggarkan di Perubahan untuk anti bisa ular sekira Rp700 juta,” katanya
Reporter: Nurbaidin











