CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menindaklanjuti instruksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikrarkan diri dan menandatangani Pakta Integritas Netralitas pada Pemilu 2024, Senin (24/10).
Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi di lingkungan Lapas Cilegon. Seluruh pegawai mengucapkan ikrar bersama yang dipandu oleh Kalapas Cilegon Sudirman Jaya dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pegawai.
Kepada seluruh pegawai, Sudirman Jaya dengan tegas meminta untuk bersikap netral tanpa memihak ke partai politik atau pasangan calon mana pun.
“Melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini, saya tekankan ke seluruh jajaran Lapas Cilegon, dalam pemilu tahun 2024 untuk netral tanpa memihak parpol dan paslon mana pun dalam Pemilu 2024,” tegas Sudirman dalam amanatnya.
Diketahui, penandatanganan pakta integritas ini menindaklanjuti pada Surat Edaran dengan Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Penandatangan Pakta Integritas Netralisasi Pegawai, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang netral, objektif dan akuntabel, khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. (*)
Reporter: Raju










