SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nasib malang dialami siswi Sekolah Dasar (SD) asal Cikeusal, Kabupaten Serang sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Remaja belia tersebut menjadi korban rudapaksa oleh tukang cuci ompreng di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tak hanya dirudapaksa, pelaku juga memeras.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan rasa prihatinnya atas kasus ini. Menurutnya, korban yang memiliki postur tubuh bongsor atau lebih besar dari anak seusianya justru menjadi ganjalan nafsu bejat pelaku.
“Korban masih berusia 13 tahun, namun memiliki badan yang besar. Ini yang menjadi motif tersangka karena nafsunya. Tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya berulang kali, tidak hanya sekali atau dua kali pada Desember dan Februari kemarin,” ungkap AKP Andi Kurniady ES, Jumat, 24 April 2026.
Video jadi Alat Pemerasan
Setelah berulang kali melakukan rudapaksa, pelaku mulai menunjukkan sifat bejadnya yang lain. Ia tidak hanya puas menyetubuhi korban, tapi juga memanfaatkan video rekaman aksinya sebagai alat pemerasan terhadap anak berusia 13 tahun tersebut.
“Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dipaksa oleh AL untuk menuruti setiap permintaannya. Ancaman penyebaran video menjadi senjata utama pelaku agar korban tidak berani melawan atau melapor kepada orang tuanya,” kata Andi.
Andi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya meminta uang tunai. AL juga menyasar perhiasan emas milik ibu korban yang disimpan di dalam lemari rumah. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5.554.000.
“Tersangka memanfaatkan video korban untuk meminta uang dan emas perhiasan. Totalnya mencapai lebih dari lima juta rupiah. Ini sudah berlangsung beberapa kali setelah tindak pemerkosaan dilakukan,” jelas Andi.
Orang tua korban akhirnya mengetahui kejadian tersebut bukan dari pengakuan korban, melainkan karena keanehan di rumah. Uang tabungan yang biasa disimpan di dalam lemari sering kali berkurang tanpa sebab. Begitu pula emas perhiasan milik ibu korban turut raib.
Kecurigaan orang tua korban semakin menjadi setelah menemukan percakapan WhatsApp di ponsel korban. Tampak jelas ada pesan dari seseorang yang diduga pelaku, yang isinya sering meminta uang dengan nada mengancam. Orang tua korban pun langsung menginterogasi putrinya.
“Setelah orang tua korban bertanya perihal chat dan hilangnya barang berharga, barulah korban mengaku bahwa dia telah dirudapaksa dan diperas oleh tersangka. Atas dasar itu, orang tua korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan ke Polres Serang,” tambahnya.
Begitu menerima laporan, penyidik Polres Serang bergerak cepat. Kepolisian melakukan pencarian barang bukti yang diketahui telah dijual oleh tersangka untuk menutupi jejak. Tak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Serang.
Editor : Rostinah











