TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Tangerang yang mewadahi atlet penyandang disabilitas mengadukan nasib atletnya kepada Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Senin sore 16 Januari 2023.
Pengaduan tersebut dipicu lantaran pemberian bonus yang dianggap tidak adil oleh Pemkab Tangerang. Padahal kontingen Kabupaten Tangerang menjadi juara umum pada Pekan Paralympic Provinsi (Perpaprov) IV Banten, Desember 2022 lalu.
Atas aduan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat bersama NPCI, Atlet, Dispora dan BPKAD Kabupaten Tangerang, pada Senin 16 Januari 2023 di ruang rapat gabungan.
Atlet NPCI Kabupaten Tangerang dari cabang olahraga (Cabor) panahan Yudi mengatakan, seharusnya bonus yang diberikan Pemkab Tangerang kepada atlet itu adil.
Namun kenyataannya, dari informasi yang NPCI dapat, atlet Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tangerang mendapat bonus yang lebih besar, yakni senilai Rp30 juta untuk medali emas. Sedangkan atlet difabel hanya diberikan setengahnya atau Rp15 Juta.
“Ini tidak adil menurut undang – undang, padahal kita juara umum, kenapa bonusnya bisa lebih kecil,” kata Yudi kepada wartawan.
“KONI saja Rp30 juta, tapi kita malah Rp15 Juta. Seharusnya kan kita lebih besar karena juara umum,” ujar Yudi.











