slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim Bebaskan Mantan Ketua KPRI Bangkit Rangkasbitung

Fahmi by Fahmi
07-03-2023 21:59:34
in Berita Utama, Hukum
Kasus Korupsi, Ini Pertimbangan Hakim Bebaskan Mantan Ketua KPRI Bangkit Rangkasbitung

Suasana pembacaan duplik penasehat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi program Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tahun 2012-2013 sebesar Rp2,5 miliar di PN Serang, Kamis 9 Februari 2023. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bangkit Kementerian Agama Lebak tahun 2009 – 2013 Kusnaedi dan mantan bendaharanya, Ahmad Fathoni, dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Selasa dinihari, 7 Maret 2023.

Baca Juga :

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra menilai keduanya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi program Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tahun 2012-2013 sebesar Rp2,5 miliar.

“Kedua terdakwa (Kusnaedi dan Ahmad Fathoni-red) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dan subsider jaksa penuntut umum,” kata Dedy.

Karena tidak terbukti bersalah, maka majelis hakim memerintahkan agar kedua terdakwa dibebaskan dari Lapas Rangkasbitung dan dipulihkan nama baiknya. “Memerintahkan para terdakwa dibebaskan dari tahanan. Memulihkan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabat kedua terdakwa,”ungkap Dedy.

Kuasa hukum Kusnaedi, Aris Affandi Lubis mengatakan, dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tidak ada lagi unsur kerugian negara. Sebab, kerugian negara dalam kasus tersebut telah dikembalikan terdakwa sebelum penyidik Kejari Lebak melakukan proses penyidikan.

“Sebelum disidik (penyidikan-red) kerugian negara itu sudah dikembalikan. Majelis hakim menyatakan sudah tidak ada lagi kerugian negara,” kata Aris singkat.

Sebelumnya, Kusnaedi dan Ahmad Fathoni telah dinyatakan bersalah oleh JPU Kejari Lebak. Kusnaedi dituntut dua tahun dan enam bulan. Sedangkan, Ahmad Fathoni dua tahun penjara.
Kedua terdakwa oleh JPU, juga diganjar pidana tambahan berupa uang pengganti masing-masing sebesar Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu keduanya juga diganjar uang pangganti atau kerugian negara yang jumlahnya berbeda. Terdakwa Kusnaedi dibebani uang pengganti Rp143 juta, sedangkan terdakwa Ahmad Fathoni, dibebani uang pengganti sebesar Rp193 juta.

“Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap dan terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita. Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun dan tiga bulan penjara,” kata JPU Kejari Lebak Shandra.

Menurut JPU, perbuatan kedua terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. “Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” tutur Shandra.

Diketahui, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana bergulir, yang bersumber dari bantuan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, yang terjadi di lingkungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Bangkit, pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak tahun anggaran 2012 hingga 2013 lalu.

Pada saat itu, Koperasi Bangkit mengusulkan pinjaman ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir sebesar Rp2,5 miliar. Dana itu diperuntukkan untuk anggota koperasi. Namun pada kenyataan dana itu tak terealisasi.

Kedua terdakwa diduga telah melakukan korupsi dari dana tersebut. Modusnya, memanipulasi data laporan realisasi penyaluran pinjaman dengan cara mengubah jumlah dan nama anggota peminjam. Akibatnya timbul kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp336 juta. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: Korupsi Koperasi BangkitPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Golkar Belum Tetapkan Bakal Calon Bupati Pandeglang

Next Post

Jalan Tol Tangerang-Merak yang Berlubang Ditambal

Related Posts

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi
Hukum

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Read moreDetails

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Next Post
Jalan Tol Tangerang-Merak yang Berlubang Ditambal

Jalan Tol Tangerang-Merak yang Berlubang Ditambal

Anggaran Devisit, Pemkot Cilegon Harus Tetap Optimis

Anggaran Devisit, Pemkot Cilegon Harus Tetap Optimis

Camat Purwakarta Ajak Masyarakat Gemar Mengaji

Camat Purwakarta Ajak Masyarakat Gemar Mengaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak