TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mempertimbangkan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Tahun 2023 di tengah proses tahapan pemilu 2024. Hal itu lantaran bisa mengganggu proses hajat lima tahunan tersebut.
Selain akan mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung, Subandi juga melihat bisa berpotensi ada gesekan akibat imbas dari pertarungan antar calon dan para pendukung.
“Harusnya Pilkades di 16 desa pada tahun 2023 ini di Kabupaten Tangerang, tidak dilaksanakan di tahun politik, karena akan berdampak pada banyak hal. Baik tahapan Pemilu maupun soal keamanan,” ucap Subandi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 15 Maret 2023.
Dirinya menilai, meski Kemendagri telah memberikan sinyal melalui surat edaran terkait pelaksanaan Pilkades di tahun ini, itu tidak menjadi tolok ukur utama dalam pengambilan keputusan.
“Saya kira menjaga stabilitas keamanan dan menghindari timbulnya polarisasi pasca Pilkades, itu jauh lebih penting,” ujar Subandi.
Kata Subandi, belum lagi soal Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu beberapa waktu lalu. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah berstatus rawan sedang terhadap Pemilu.
“Nah, status ini juga mestinya menjadi bahan acuan pemerintah daerah dalam menentukan keputusan terhadap pelaksanaan Pilkades tersebut,”terangnya.
Dirinya berharap, baik pemerintah daerah maupun 16 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades tersebut, tidak memaksakan kehendak untuk menyelenggarakan di tahun ini.
“Kalau pun sudah terlanjur dianggarkan, alangkah baiknya dana tersebut digunakan untuk kebutuhan lain yang sifatnya mendesak. Seperti pencegahan stunting atau ketahanan pangan,” tukasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











