LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak melakukan penggeledahan di kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak.
Pantauan Radar Banten di lokasi, Jumat, 17 Maret 2023, sejumlah personel polisi tiba di kantor Desa Tambakbaya, sekitar pukul 14.05 WIB.
Mereka menaiki kendaraan roda empat dan langsung masuk ke dalam kantor untuk melakukan penggeledahan.
Sementara awak media tidak diperkenankan masuk hanya boleh menunggu di luar.
Hingga pukul 15.00 WIB penggeledahan masih dilakukan di dalam kantor desa.
Informasi yang didapat Radar Banten, penggeledahan tersebut terkait penjualan tanah milik desa Tambakbaya oleh Mantan Kepala Desa untuk proyek tol.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady membenarkan soal penggeledahan yang dilakukan pihaknya.
Dia meminta awak media untuk menunggu hasil penggeledahan tersebut yang akan dirilis dalam waktu dekat.
Reporter : Mastur
Editor: Ahmad Lutfi











