TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang membusuk di Kali Kandang Gede, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, 5 April 2023.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pembunuh bayi tersebut, yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial KMm
Wanita berusia 38 tahun warga Kampung Pasir Susukan RT 010 RW 005, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengaku membuang anaknya sendiri yang berusia 10 bulan tersebut ke Kali Kandang Gede dalam keadaan hidup-hidup.
“Kepada polisi, KM mengaku membuang anaknya tersebut hidup-hidup ke Kali Kandang Gede lantaran rewel,”ujar Sigit dalam keterangan persnya pada Jumat 7 April 2023.
Diceritakan Sigit, KM saat itu merasa sedang sakit, kemudian anaknya juga saat itu sedang rewel, sehingga KM merasa kesal dan jengkel terhadap anaknya tersebut.
“Ditambah faktor ekonomi, KM pun tega membuang korban anaknya ke Kali Kandang Gede tersebut dalam keadaan hidup-hidup,” terang Sigit
Dalam keterangan KM juga, dia sempat berpikir ulang usai melempar anaknya ke kali. lalu kemudian KM menyelamatkannya kembali.
“Namun, karena kali tersebut dalam dan berlumpur, akhirnya KM meninggalkan anaknya itu, dan pulang ke rumah,” ucap Sigit.
Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos singlet warna putih, satu celana jeans, dan satu kain batik bercorak kembang.
“Atas perbuatannya tersebut, pelaku KM dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHPidana,”tukasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi











