slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Bacaleg Eks Narapidana Wajib Umumkan Diri di Media Massa

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
04-05-2023 03:44:32
in Kota Serang, Politik
KPU Kota Serang Siapkan Pleno Penetapan DPS Pemilu 2024

Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran. Foto : Fauzan Dardiri/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bacaleg mantan narapidana wajib umumkan diri ke media massa. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

KPU Kota Serang hingga saat ini masih belum menerima pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Serang, sejak dibuka pada 1 Mei 2023.

Baca Juga :

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Pemkot Serang Fokus Persiapkan Transisi Kepemimpinan Menjelang Pelantikan Walikota Terpilih

KPU akan membukan pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Serang hingga 14 Mei 2023, yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, hingga hari ketiga pendaftaran dari 18 parpol baru ada sembilan parpol yang sudah mengaktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ade kemudian meminta parpol dan bacaleg agar memperhatikan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Ade menjelaskan, selain adanya persyaratan administrasi yang umum, bacaleg harus memperhatikan Pasal 18 huruf C yang menyebut bahwa Partai Politik Peserta Pemilu harus menyerahkan bukti pernyataan, yang memuat latar belakang jati diri yang bersangkutan sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidananya, yang diumumkan melalui media massa.

“Iya itu harus diumumkan di media massa. Media massa itu, bisa cetak, online dan elektronik,” ujar Ade kepada RADARBANTEN.CO.ID pada Rabu, 3 Mei 2023.

Apabila ada bacaleg mantan narapidana tak melampirkan hasil pengumuman di media massa, kata Ade, maka masuk pada kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan dikembalikan serta harus diperbaiki.

“Jika setelah proses itu tetap tidak diperbaiki maka KPU menyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebagai Caleg,” ujarnya.

Ade menjelaskan, proses tahapan pengumuman Bacaleg mantan narapidana harus diumumkan sebelum pendaftaran dan berkasnya harus diserahkan secara berbarengan dengan berkas pendaftaran.

“Semua tindak pidana seperti Korupsi, Narkoba, dan lainnya harus mendapatkan surat keterangan dari Pengadilan. Kecuali, tindak pidana kealfaan dan tahanan politik. Itu tidak perlu diumumkan di media masa, cukup surat keterangan dari Kejaksaan,” terangnya.

Sementara untuk mantan narapidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, boleh mendaftarkan diri sebagai bacaleg dengan catatan setelah bebas murni lima tahun sampai akhir pendaftaran bacaleg, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pasal 11.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: bacalegKPU Kota Serangpendaftaran bakal caleg
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

4 Tips Jitu Atasi Patah Hati Menurut Psikolog

Next Post

Edy Kurniawan, Bacaleg Demokrat Bidik Pemilih Pemula

Related Posts

Kota Serang

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 25 Februari 2025 20:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pada pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang...

Read moreDetails

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Pemkot Serang Fokus Persiapkan Transisi Kepemimpinan Menjelang Pelantikan Walikota Terpilih

Budi-Agis Siap Jalani Cek Kesehatan Sebelum Pelantikan oleh Prabowo

KPU Tetapkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2025-2030

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Serang Gagal Capai Target, Hujan Jadi Kendala Utama

Ini Sebaran Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di  Kota Serang

Segini Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di Kota Serang

Ini Rincian Hasil Suara 6 Kecamatan Pilkada Kota Serang

Next Post
Edy Kurniawan, Bacaleg Demokrat Bidik Pemilih Pemula

Edy Kurniawan, Bacaleg Demokrat Bidik Pemilih Pemula

Disperindag Bersama Industri Akan Ramaikan Cilegon Fest

Disperindag Bersama Industri Akan Ramaikan Cilegon Fest

Songsong Tahun Politik, Jaga Masjid dari Politisasi dan Intoleransi

Songsong Tahun Politik, Jaga Masjid dari Politisasi dan Intoleransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak