TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Laoly karena dukungan dan kerjasamanya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Kabupaten Tangerang, khususnya dalam hal hibah lahan tanah untuk keperluan pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam rangka penanganan overcrowding di wilayah.
Penghargaan tersebut diterima Zaki saat menghadiri acara syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 di Ciputra Artpreneur Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2023.
Zaki berharap semoga dukungan dan kerja sama yang telah terjalin semakin baik dan bermanfaat peningkatan kualitas pelayanan Kemenkumham kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tangerang hari ini mendapatkan penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM RI,” ungkap Zaki.
Menurut Zaki, dukungan dan kerja sama Pemkab Tangerang dengan kementerian dan lembaga dari pusat tidak hanya dilakukan dengan Kemenkumham, namun juga dilakukan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa mendukung program-program pemerintah pusat demi kepentingan bersama dan masyarakat, terutamanya masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
Dia berharap, pemberian hibah lahan untuk pembangunan lapas bisa mengurangi kepadatan kapasitas lapas di Indonesia yang saat ini sudah sangat penuh.
“Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik,”pungkasnya
Sementara itu, Yasonna Laoly memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah membantu dan bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Daerah yang konsisten dan membantu dalam proses pembangunan Lembaga Pemasyarakatan,” tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Merwanda











