LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar lebih untuk membantu 4.238 penyandang disabilitas kurang mampu.
Setiap penerima bantuan disabilitas kurang mampu di Lebak mendapat sebesar Rp 500 ribu per tahun atau per bulan Rp 50 ribu dalam waktu 10 bulan.
“Alhamdulilah sejak delapan tahun terakhir ini Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran untuk penyandang disabilitas kurang mampu melalui program Lebak Sejahtera. Bantuan ini kalau tidak salah yang pertama di Banten,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra, Selasa 9 Mei 2023.
Menurut mantan Camat Panggarangan ini, bantuan tersebut untuk mengurangi beban hidup masyarakat penyandang disabilitas.
“Usulan penerima bantuan sesuai dengan usulan dari pihak desa yang kita terima,” katanya.
Dia mengatakan, Pemkab Lebak dan masyarakat Lebak memiliki komitmen dalam membantu tetangga dan kerabatnya yang kurang beruntung. Apalagi tali kekeluargaan di antara masyarakat Lebak cukup kental.
Eka juga mengingatkan kepada warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap warga kurang mampu dan penyandang masalah sosial.
“Apalagi, di Kabupaten Lebak banyak masyarakat miskin yang masih membutuhkan uluran tangan dari pemerintah, pihak swata, dan para dermawan,” imbuhnya.
Kabdi Perlindungan dan Jaminan Sosial
Dinsos Kabupaten Lebak Agus Setiawan menambahkan, Pemkab Lebak dan masyarakat Lebak memiliki komitmen dalam membantu tetangga dan kerabatnya yang kurang beruntung. Apalagi, tali kekeluargaan di antara masyarakat Lebak cukup kental.
“Saya juga berterima kasih kepada para pekerja sosial yang telah rela membantu warga kurang mampu di daerah. Mereka semua merupakan pejuang bagi masyarakat Lebak,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi











