SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Banten dan Polda Jambi di Perairan Banten.
Pria berinisial NB (32) tersebut ditangkap karena membawa sabu cair dengan berat 264 kilogram di Perairan Banten pada Selasa 2 Mei 2023 sekira pukul 04.00 WIB.
“Pelaku berinisial NB asal dari Iran, ia ditangkap di Perairan Banten karena membawa lima jeriken berisi sabu cair,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Pol Mukti Juharsa di gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.
Mukti menjelaskan pelaku membawa sabu-sabu tersebut dengan menggunakan kapal nelayan. Agar tidak diketahui petugas, pelaku sengaja mencampur sabu cair tersebut dengan bensin.
“Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan barang bukti lima buah jeriken yang disamarkan seolah-olah bensin,” kata Mukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Suhermanto menjelaskan, sabu cair yang diamankan dari tangan pelaku tersebut telah dilakukan uji laboratorium. Dari uji laboratorium, sabu cair tersebut setara 700 kilogram lebih sabu kristal.
“Setelah dilakukan uji laboratorium oleh pihak kepolisian cairan di dalam jeriken tersebut mengandung sabu cair sebanyak 264,73 Kg atau setara dengan 750 Kg sabu kristal,” kata Suhermanto.
Suhermanto mengungkapkan, penyelundupan sabu cair tersebut menggunakan modus baru. Pasalnya, pelaku membawa sabu cair untuk selanjutnya dikristalisasi.
“Kasus ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba ke Indonesia. Pasalnya, pelaku membawa sabu cair untuk diolah atau dikristalisasi di Indonesia, sehingga beratnya akan bertambah hingga tiga kali lipat,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Suhermanto mengatakan, selain sabu cair, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speedboat berwarna putih, satu kapal nelayan, satu tas warna hitam, empat buah ponsel satelit dan android. “Selain itu ada juga satu buah powerbank berwarna hitam, GPS, senter, serta kartu ATM,” ujar Suhermanto.
Suhermanto menambahkan, keberhasilan petugas gabungan menggagalkan penyelundupan sabu cair tersebut telah dapat menyelamatkan 3,750 juta jiwa warga Indonesia. “Dari barang bukti yang berhasil disita sebanyak 750 kilogram berarti kita sudah bisa menyelamatkan penduduk Indonesia sebanyak 3,750 juta jiwa jika diasumsikan satu gram sabu digunakan oleh lima orang perhari,” tutur Suhermanto (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi











