TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan supervisi terhadap Bawaslu Kabupaten Tangerang pada Selasa, 16 Mei 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, supervisi ini dilakukan oleh Bawaslu RI dengan supervisor Totok Hariyono sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, sekaligus memberikan arahan terkait pengawasan terhadap pencalonan Bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah kami kedatangan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa bapak Totok Hariyono hari ini sebagai kegiatan supervisi, dan mendapatkan arahan terkait pengawasan terhadap Bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang,” terangnya kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu RI Totok Hariyono mengungkapkan, Bawaslu akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta Pemilu untuk berkompetisi secara sehat, jujur, dan adil.
“Kami sebagai Bawaslu pastinya akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta Pemilu,” ucapnya.
Bawaslu, katanya, juga akan mengutamakan pencegahan. Maka, Bawaslu membutuhkan pendekatan kepada masyarakat, peserta Pemilu, partai politik, dan pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir pelanggaran.
Totok menambahkan, penyelenggara Pemilu terpilih merupakan orang-orang yang diberikan kepercayaan oleh Tuhan untuk menjaga Pemilu dalam memilih negarawan terbaik.
“Untuk itu, saya mengingatkan agar rekan-rekan Bawaslu selalu menjaga marwah profesionalisme dan menjaga integritas, dengan tidak terlibat praktik transaksional,” tegasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











