• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sepasang Kekasih di Lebak Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap

Mastur Huda by Mastur Huda
Rabu, 24 Mei 2023 08:43
in Berita Utama, Hukum
Sepasang Kekasih di Lebak Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasangan kekasih yang membunuh bayi hasil hubungan gelap di Lebakgedong. Foto Dok Polres Lebak

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan kekasih asal Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Bambang Ariyanto dan Siska, tega membunuh bayi laki-laki hasil hubungan gelap keduanya.

Bayi laki-laki itu dilahirkan Siska pada Selasa 9 Mei 2023 di sebuah klinik. Keesokan harinya, Bambang dan Siska membawa bayi yang tidak berdosa tersebut. Di perjalanan, mereka berdiskusi dan akhirnya di Jalan Cipanas-Warung Banten, tepatnya di Kampung Gembor, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Bambang menghentikan sepeda motornya.

RelatedPosts

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Jumat, 6 November 2026 14:01
Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Jumat, 6 November 2026 13:36
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi Pengendara

BPN Se Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Jumat, 6 November 2026 13:22

Keduanya kemudian berjalan ke dalam kebun yang tidak jauh dari jalan raya. Di sana, Bambang dan Siska kembali diskusi untuk membuang bayi laki-laki tersebut. Namun, Siska menolak untuk membuangnya dan menyerahkan nasib bayi itu kepada kekasihnya. Akhirnya Bambang memutuskan untuk membekap dan menguburkan bayi tidak berdosa tersebut.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andy Kurniadi menyatakan, bayi tersebut kemudian dibekap selama tujuh menit menggunakan kain kerudung Siska. Setelah dipastikan meninggal dunia, bayi itu dikubur di lubang yang telah digali Bambang. Selanjutnya, mereka pulang ke rumahnya masing-masing.

“Beberapa hari kemudian, warga di Gembor dikagetkan dengan penemuan mayat bayi di kebun. Mereka langsung melaporkan penemuan mayat bayi kepada kepolisian,” kata Andy kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke kedua pasangan kekasih asal Sobang, yakni Bambang dan Siska. Dari hasil pemeriksaan, Bambang dan Siska akhirnya mengakui perbuatannya.

“Keduanya telah kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan,” ungkapnya.

Andy menjelaskan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun dan Pasal 340 minimal 20 tahun penjara.

“Untuk motif pembunuhan, mereka malu karena melahirkan bayi di luar pernikahan,” tukasnya.

Reporter/Editor : Mastur

Tags: Bayi dibunuhHubungan Gelappembunuhan bayiPolres LebakSatreskrim Polres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

110 Pejabat Pandeglang Dilantik, Plt Sekda Ingatkan Tugas ASN Melayani Masyarakat

Next Post

Garam dan Sodium Musuh Utama Bagi Penderita Hipertensi

Next Post

Garam dan Sodium Musuh Utama Bagi Penderita Hipertensi

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.