CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon dan Provinsi Banten mendatangi kontraktor proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI).
Hal itu dilakukan dalam menyikapi dugaan pelanggaran ketenagakerjaan berupa upah rendah di proyek pabrik kimia tersebut.
Pertemuan berlangsung hingga Jumat sore, 26 Mei 2023, dilakukan di kantor Kine, salah satu kontraktor yang menggarap proyek LCI.
Pertemuan itu dihadiri oleh Disnakertrans Provinsi Banten, UPTD Pengawas Serang dan Cilegon, Disnaker Kota Cilegon, dan Perwakilan PT Kine Project JO (Main Con dan Sub Con).
Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Serang dan Kota Cilegon, Agung Ardiansyah menjelaskan, jika pertemuan itu merupakan tindak lanjut proses penanganan informasi dugaan pelanggaran ketenagakerjaan berupa upah rendah di proyek pabrik kimia tersebut.
Sebelumnya, pihaknya sudah memanggil pihak PT Lotte Chemical Titan Nusantara guna mengklarifikasi informasi itu.
Dari pertemuan di kantor PT Kine Project JO, masing-masing perusahaan Main Con dan Sub Con membuat surat pernyataan untuk membayar upah terendah sesuai UMK Kota Cilegon rahun 2023 di luar komponen upah lainnya.
Surat pernyataan harus disampaikan paling lambat tanggal 30 Mei 2023 kepada Disnaker Kota Cilegon melalui Mediator Hubungan Industrial.
“Akan dilakukan pemanggilan untuk pembinaan kepada Main Con dan semua Sub Con PT Lotte Chemical Indonesia oleh Disnaker Kota Cilegon bersama UPTD Pengawas Serang dan Cilegon,” ujar Agung.











