TANGSEL, RADARBANTENBANTEN.CO.ID – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel Ferdiansyah menolak sistem Pemilu proporsional tertutup yang mungkin saja akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 31 Mei 2023.
Menurut Ferdiansyah Pemilu dengan sistem proporsional merugikan caleg dengan nomor urut buncit.
“Jika kembali ke sistem proporsional tertutup maka nomor urut teratas (nomor urut 1) yang berpeluang menang dan mendapatkan kursi legislatif. Bagaimana dengan caleg nomor 2 dan seterusnya? Bisa saja caleg nomor 2 dan seterusnya itulah yang memang bekerja keras untuk menentukan partai politik tersebut menang dan mendapatkan kursi legislatif,” ujar Ferdiansyah, Selasa 30 Mei 2023.
Selain merugikan para caleg, menurut Ferdiansyah sistem Pemilu proporsional tertutup juga merugikan masyarakat, karena yang dipilih adalah partai dan ketika partai hanya meraih sedikit suara, maka suara tersebut hanya akan menguntungkan caleg dengan nomor urut terdepan.
“Masyarakat tidak dapat memilih langsung calegnya, karena nanti yang ada di kertas atau surat suara hanya logo partai dan nomor urut partainya saja,” ujar Ferdiansyah.
Menurut Ferdiansyah, seharusnya sistem Pemilu yang demokratis itu ialah masyarakat dibebaskan memilih siapapun yang dikehendakinya baik dalam Pileg untuk tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan tingkat DPRD Kabupaten/Kota.
“Pastinya masyarakat dapat memilih sendiri calegnya (orang per orang) berdasarkan banyak kriteria baik itu keterkenalan, ketersukaan maupun yang lainnya,” ujarnya.
Ferdiansyah membayangkan jika pemilu 2024 nanti kembali ke sistem proporsional tertutup, maka yang menentukan anggota legislatif adalah partai politik itu sendiri.
“Banyak yang mengistilahkan jika kembali ke proporsional tertutup maka masyarakat seperti membeli kucing dalam karung, dimana mereka memilih calon legislatif tapi mereka tidak tahu dan bahkan tidak mengenal calegnya tersebut,” ujarnya.
Reporter : Syaiful Adha
Editor : Mastur











