TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PKS Tangsel menolak Pemilu dengan sistem proporsional tertutup yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi pada Rabu besok, 31 Mei 2023.
Ketua DPD PKS Tangsel, Dadang Darmawan mengatakan, Pemilu dengan sistem proporsional tertutup hanya akan merugikan calon legislatif dan masyarakat.
Menurut Dadang, pihaknya lebih menyetujui Pemilu dilakukan melalui sistem proporsional terbuka, karena akan mengakomodir caleg-caleg potensial dan masyarakat akan lebih mengenal para caleg-caleg yang memang memiliki kontribusi. Pelaksanaan Pileg juga dinilai akan lebih sehat.
Dadang mengatakan, jika nanti putusan MK menyatakan Pemilu harus tertutup, maka pihaknya akan menunggu arahan DPP PKS dalam menyikapi hal tersebut.
“Kita tentu memiliki mekanisme di internal kita,” jelasnya.
Pihaknya memastikan jika Pemilu dilakukan tertutup tidak, akan mengendurkan semangat juang caleg urutan belakang yang rentan gagal ketimbang caleg nomor urut pertama.
Menurutnya, seluruh caleg PKS adalah kader-kader yang sudah siap berjuang dan berkontribusi untuk kemenangan PKS.
“Dan nanti siapa pun yang diberikan amanah dari partai terpilih menjadi anggota Dewan, kita harapkan mereka membawa aspirasi masyarakat,” ujarnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











