TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para pelaku pembuat ekstasi di perumahan mewah Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 Nomor 5 Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, mengaku diberi upah Rp 500 ribu.
Mereka juga mengaku diperintahkan oleh seorang berinisial B yang saat ini masih diburu polisi dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Kabareskrim Mabes Polri Komjen. Pol. Drs.Agus Andrianto mengatakan, dari hasil keterangan kedua tersangka yang berhasil ditangkap diLavon Swan City pada Senin, 29 Mei 2023, mereka disuruh oleh orang berinisial B untuk menjadi koki pembuatan ekstasi.
‘Masing-masing diberi upah Rp500.000 per orang untuk memproduksi ekstasi itu,” ujar Agus, Jumat 2 Juni 2023.
Kata Agus, dari lokasi di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi dan barang bukti belum jadi. Yaitu 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi.
Kemudian ditemukan juga dua bungkus plastik klip yang berisi kapsul yang diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir, dan diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, MDT, serbuk putih magnesium, dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram.
“Juga ditemukan methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, capsul cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland lab, serta alat komunikasi,” terang Agus.
Agus menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat beberapa pasal.
Yaitu persangkaan untuk Narkotika Golongan I Ekstasi pertama Primair Pasal 114 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan kelas 1 dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polda Banten menggerebek rumah mewah di Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 Nomor 5 Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin, 29 Mei 2023.
Polisi mengerebek rumah mewah itu karena dijadikan sebagai tempat membuat atau pabrik ekstasi. Polisi di lokasi mengamankan para pelaku dan barang bukti.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











