CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama Dinsos Kota Cilegon kembali melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitar Masjid Nurul Ikhlas atau Masjid Agung Kota Cilegon, Jumat, 16 Juni 2023.
“Sekarang kita fokuskan razia di sekitaran Masjid Agung saja karena ada permintaan dari Ketua DKM Masjid Agung yang merasa resah adanya sejumlah gepeng di sekitaran masjid,” kata Kepala Bidang Penanganan Gangguan Trantibum pada Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian.
Dikatakan dia, pihaknya mengamankan sebanyak lima gepeng. Namun, ada satu gepeng yang dipulangkan karena sedang sakit.
“Semua yang kita amanin ini mayoritas dari luar dari Cilegon, bakal kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Analis Pelayanan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Supandi menyampaikan, penertiban gepeng ini upaya untuk memberikan kenyaman bagi jemaah yang hendak melakukan ibadah di masjid.
“Kita tertibkan para gepeng yang berkeliaran di masjid ini agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu masyarakat yang hendak beribadah,” katanya.
Dia pun menyampaikan, gepeng yang terjaring razia bakal didata, selanjutnya dilakukan pembinaan di Rumah Singgah Dinsos Cilegon.
“Kita kasih bimbingan dan kasih arahan supaya tidak melakukan aktivitas seperti itu lagi, karena ini mayoritas dari luar Cilegon. Untuk itu bagi yang sudah diamankan ini tertangkap lagi maka bakal kita pulangkan ke daerah asalnya. Adapun yang tidak ber-KTP bakal di kirim ke Panti Rehabilitasi di Jakarta,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono











